Fadli Zon Inginkan Divestasi Saham Freeport Tunggu 2021 Saja

Selasa, 23 Oktober 2018 – 07:07 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyakini divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) belum terjadi. Menurutnya, kabar soal divestasi perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu hanya untuk pencitraan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fadli mengatakan, pemerintah mengklaim divestasi PTFI ke Inalum sudah berjalan. Namun, kata politikus Gerindra itu, faktanya ada informasi lain yang menyebut divestasi belum terjadi.

BACA JUGA: Budiman: Pernyataan Fadli Zon Bisa Melukai Hati Warga Desa

"Saya termasuk yang berpendapat dan meyakini itu belum terjadi, masih sebuah upaya untuk pencitraan seolah-olah sudah mengambil alih Freeport," ujar Fadli di DPR, Senin (22/10).

Menurut Fadli, jika ternyata memang belum ada transaksi jual beli maka ada kebohongan dalam klaim pemerintah soal divestasi Freeport. “Saya kira ini kebohongan yang terpimpin oleh struktur tertinggi (Jokow, red),” tegasnya.

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Freeport

Karena itu Fadli meminta pemerintah segera mengklarifikasi terkait polemik divestasi Freeport ini. Harapannya, gembar-gembor soal divestasi saham PTFI bukan sekadar pencitraan.

"Ini kan informasi yang harus diklarifikasi oleh pemerintah yang melakukan klaim bahwa sudah ada divestasi, tapi faktanya ada informasi lain yang mengatakan belum terjadi," jelas Fadli.

BACA JUGA: Fadli Zon Absen, Sidang Ahmad Dhani Kembali Ditunda

Selain itu, Fadli juga meminta divestasi PTFI tidak dilaksanakan saat ini. Sebab, kontrak pertambangan yang dikantongi PTFI baru akan berakhir pada 2021.

"Kenapa kita tidak menunggu sampai 2019 untuk proses negosiasi dan itu kembali kepada kita. Kita tinggal duduk lagi dengan pihak Freeport berapa persen pembagian sahamnya, kita bisa mayoritas dengan gratis gitu loh," tandasnya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, divestasi 51,23 persen saham PTFI telah disepakati. Namun, prosesnya tinggal menunggu pembayaran.

Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak telah menyepakati harga divestasi saham Freeport Indonesia untuk meningkatkan kepemilikan Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen sebesar USD 3,85 miliar. Angka itu setara Rp 53,9 triliun (kurs USD = Rp 14 ribu).(sat/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Irawan Yakin Bank Asing Ogah Danai Divestasi Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler