Fadli Zon: KSP tak Jelas, Bubarkan Saja

Kamis, 17 Mei 2018 – 05:06 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah empat staf khusus (stafsus) kepresidenan. Mereka adalah Adita Irawati, Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dzuhayatin, dan Ahmar Erani Yustika.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai penambahan stafsus ini memperbanyak lembaga-lembaga kepresidenan saja. Menurut Fadli, sekarang ini sudah ada sekretariat negara (setneg), sekretariat kabinet (setkab), kantor staf presiden (KSP). "Itu sebenarnya nomenklaturnya berlebih," kata Fadli, Rabu (16/5), di gedung DPR, Jakarta.

BACA JUGA: Pemerintah Gagal Lindungi Warga, Revisi UU Disalahkan

Dia menyatakan, kalau tidak salah dalam Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian itu cuma 34 fortopolio. "KSP itu tidak ada dalam nomenklatur. KSP itu harusnya dibubarkan. Itu hanya membuat suatu anggaran baru," beber Fadli.

Dia mendengar dan menduga KSP itu urusan kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan dan sebagainya. Nah, kata Fadli, kalau benar itu bisa masuk kategori abuse of power. "Ya menggunakan anggaran negara tapi dipakai untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga kepresidenan," jelas Fadli.

BACA JUGA: RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu, mengatakan kalau perlu KSP sebaiknya dibubarkan saja. Menurut dia, tidak perlu ada KSP lagi. Karena sudah ada setneg dan setkab. "Nanti kami cari pasalnya itu karena cukup ada setneg dan ada setkab ya. Nah, setneg itu harusnya yang menjadi pilar yang paling penting. KSP ini tidak jelas," beber Fadli.

Apalagi, lanjut Fadli, sekarang ditambah lagi adanya empat stafsus baru. Menurut dia, ini sebenarnya urusan-urusan untuk tahun-tahun politik.

BACA JUGA: Fadli Zon Bela Kericuhan di Debat Pilgub Jabar

"Nanti kerja buat negara atau kerja untuk calon presiden? Ya bubarkan saja itu KSP," pungkas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Tak Rela Jokowi Salahkan DPR soal Revisi UU Antiteror


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler