jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam upaya pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir. Fadli heran di internal pemerintah justru ada sikap dan pernyataan-pernyataan berbeda ihwal rencana pembebasan Baasyir.
Di satu sisi Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan menyetujui pembebasaan Baasyir dengan alasan kemanusiaan.
BACA JUGA: Selisih Elektabilitas Capres Menipis, Fadli Zon Makin Optimistis
Namun, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto menyatakan pembebasaan Bassyir masih akan dikaji lagi.
“Pro kontra ya, kemudian iya akan dibebaskan, ada juga yang mengatakan belum tentu dan sebagainya. Jadi kan satu inkonsistensi yang sangat telanjang, begitu ya,” kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).
BACA JUGA: Fadli Zon Anggap Edy Rahmayadi Gentleman
Dia pun heran Menkopolhukkam Wiranto bisa mengoreksi kebijakan Presiden Jokowi dalam hal rencana pembebasaan Ustaz Baasyir tersebut.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa ucapan presiden itu seharusnya diibaratkan sebagai sabdo pandito ratu.
BACA JUGA: Tolong, Jangan Ada Lagi Sontekan Jawaban saat Debat Pilpres 2019
“Loh, ini kan presiden sendiri yang bicara. Masa menkopolhukkam mengoreksi presiden, bagaimana ceritanya begitu? Masa ada menkopolhukkam mengoreksi ucapan presiden, misalnya itu benar ya beritanya,” ungkap Fadli.
Karena itu, sekali lagi Fadli mempertanyakan kebenaran pernyataan pemerintah. Pasalnya, ada perbedaan pernyataan antara presiden, menkopolhukkam dan penasihat hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Kiai Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Kiai Ma’ruf), serta Yusril Ihza Mahendra.
“Saya tidak mengatakan salah benar, itu kan pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bulan Desember sudah bisa bebas bersyarat yang sesuai dengan aturan hukum yang ada, apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan,” katanya.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno (BPN Prabowo – Sandi) itu menilai persoalan ini malah seperti dijadikan sebagai objek dan mainan politik.
Dia menjelaskan framing-nya adalah menjadikan persoalan ini bukan kasus hukum. “Harusnya kasus hukum saja, misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat. Jangan diklaim ini dari TKN-lah yang membebaskan ini seolah mau mendapatkan dukungan dari umat Islam. Saya kira itu akan gagal, begitu,” katanya.
“Orang sudah tahu kok kalau ini cuma permainan politik dan menjadikan hukum mainan politik atau manuver politik. Padahal coba lihat kasus-kasus yang lain, terhadap Habib Rizieq dan beberapa tokoh ulama masyarakat yang kritis tetap saja ada kriminalisasi, tetap aja ada diskriminalisasi hukum,” pungkas Fadli Zon. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Wiranto Beber Permintaan Keluarga Abu Bakar Baasyir
Redaktur & Reporter : Boy