jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi mencabut tuduhan makar terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk, jika memang tidak ada bukti yang kuat.
Ini disampaikan Fadli usai menerima kedatangan Rachmawati, Kivlan Zein, Ahmad Dhani dkk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Bu Rachma Tak Pernah Dituduh Makar di Era SBY
Ketika itu, Rachmawati menyampaikan kronologis penangkapannya hingga dijadikan tersangka.
Fadli menyampaikan bahwa dirinya sudah mendengarkan aspirasi dari Rachmawati cs terkait proses penangkapan hingga ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan meminta DPR mendorong kasus ini dihentikan.
BACA JUGA: Rachmawati: Uang Rp 300 Juta Bukan Untuk Tindakan Makar
"Tentu ini masih penjelasan sepihak, masih banyak hal yang perlu didalami dan bukti-bukti yang tidak kelihatan, sumir. Mereka berharap DPR bisa meneruskan aspirasi dan perkara ini dihentikan saja," kata Fadli.
Secara pribadi, Fadli juga berpendapat jika tidak ada bukti yang kuat terkait tuduhan makar oleh Rachmawati cs, sebaiknya perkara ini ditutup.
BACA JUGA: Berkas Sri Bintang Pamungkas Sudah di Tangan Kejaksaan
"Saya termasuk yang berpendapat kalau itu tidak ada bukti yang nyata, sebaiknya dihentikan saja perkara ini. Karena menurut saya energi bangsa kita masih diperlukan untuk hal-hal yang lebih positif," wakil ketua umum Gerindra itu.
Secara kelembagaan, kata Fadli, aspirasi ini akan diteruskannya kepada komisi III DPR, kemudian kapolri dan presiden. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi: Rachmawati Mencairkan Deposito Rp 300 Juta
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam