jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua DPR Fadli Zon prihatin dengan kasus hukum yang menimpa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, yang disangka menerima suap guna memuluskan uji materi UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"MK adalah sebuah mahkamah yang terhormat dan mempunyai kekuasaan yang luar biasa, bisa merevisi UU. Saya kira, musibah yang terjadi dengan Patrialis Akbar, ini sebuah tragedi yang besar terutama bagi MK," kata Fadli, Jumat (27/1).
BACA JUGA: KPK belum Sentuh Hakim MK Selain Patrialis
Sebelumnya, publik terkaget-kaget ketika Akil Mochtar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait 'jual beli' putusan sengketa Pilkada. Sekarang, ulah serupa diduga dilakukan Patrialis.
"Ini kejadian yang kedua kali setelah Akil Mochtar. Seharusnya MK betul-betul menjadi mahkamah yang terhormat," ujar politikus Gerindra ini.
BACA JUGA: Tutup Mulut dan Hidung, Sufriyeni Besuk Patrialis Akbar
Belajar dari dua kasus yang pernah melanda para hakim MK, Fadli berharap orang-orang yang duduk di MK harus benar-benar tangguh, teruji moralitas dan integritasnya. Serta, nonpartisan.
"Nonpartisan bukan berarti dari parpol, boleh saja dari parpol tapi orang menganggap bukan mewakili parpol tersebut. Ada juga orang yang tidak berpartai tapi kecenderungannya berpihak pada salah satu parpol tertentu," tandas Waketum Gerindra itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: Saya Tak Pernah Terima Uang Dari Basuki
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam