jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Wapres Jusuf Kalla tidak mengerti Undang-Undang (UU). Fadli menyampaikan hal itu menyusul pernyataan JK, sapaan Wapres yang menyebut rekomendasi Pansus Pelindo II tidak bersifat mengikat.
Rekomendasi Pansus Pelindo II itu berisi pemecatan Menteri BUMN Rini Soemarno beserta dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut JK Tak Paham Undang-undang
“Pansus ini mempunyai daya ikat ke pihak eksekutif. Bukan seperti kata Pak JK bahwa ini sekadar saran politik. Ini mengikat. Saya kira pemahaman Pak JK itu agak kurang soal UU. Pansus ini mengikat,” tegas Fadli Zon di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
Fadli mengatakan rekomendasi itu sudah ditandatanganinya dan diserahkan pada pihak Istana Negara, 18 Desember lalu.
BACA JUGA: Survei : Kinerja Menteri Non Parpol tak Memuaskan
Karena bersifat mengikat, ia yakin rekomendasi tersebut akan dijalankan pemerintah. Meski saat ini Istana menyatakan belum mendapatkan rekomendasi itu.
“Sudah saya teken dan kirim ke Istana. Mungkin masalah administrasinya jadi agak terlambat,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA: Gelombang Desakan Lengser Datang Lagi, Ini Tanggapan Menteri Rini
Melalui rekomendasi dari Pansus pimpinan Rieke Diah Pitaloka tersebut, parlemen berharap presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot keduanya lantaran dinilai sudah terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan. Apalagi, RJ Lino juga baru dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi mobil crane PT Pelindo II.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Baru Panen Kritik, Johan Budi Pilih Cari Aman
Redaktur : Tim Redaksi