jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengangap laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) salah alamat.
Dia mengatakan, banyak orang berkomentar tetapi tidak pernah membaca isi surat yang dikirimkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Ini Nasihat Fahri Hamzah untuk Setya Novanto
"Sehingga yang diproduksi dan direproduksi adalah berita hoaks. Itu yang menurut saya dalam asas pemberitaan harus cek dan ricek," kata dia di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (14/9).
Dia mengatakan, surat yang ditujukan kepada KPK itu biasa saja. Fadli mengaku sudah ratusan kali membuat surat-surat seperti itu ketika mendapatkan pengaduan masyarakat.
BACA JUGA: Gerindra Terima Alasan Fadli Zon soal Surat Novanto
Surat seperti itu biasanya disampaikan ke instansi terkait agar ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. "Itu menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat," tegas Fadli.
Karena itu, dia membantah meminta penundaan pemeriksaan Ketua Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP sembari menunggu putusan praperadilan di PN Jaksel.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Bela Fadli Zon
"Jadi dilihat dulu apa isinya. Sudah lihat isi suratnya belum?. Tidak ada permintaan penundaan terhadap KPK. Judulnya saja penyampaian aspirasi masyarakat," katanya.
Dia mengakui, yang disampaikan merupakan aspirasi dari Setya Novanto. Fadli hanya meneruskan kepada KPK. Menurutnya, pengiriman surat itu tidak perlu diketahui pimpinan DPR lainnya. "Karena kami ada bidang masing-masing," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Prihatin Politikus IJP Ditangkap Nyabu
Redaktur & Reporter : Boy