jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pihaknya tetap menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, revisi dianggap malah melemahkan KPK.
"Sikap Fraksi Gerindra menolak soal revisi UU KPK sebab bisa melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Sudah Gatot
Pria yang juga wakil ketua DPR itu menjelaskan, terdapat beberapa hal dalam revisi UU yang akan melemahkan KPK. Salah satunya ialah penyadapan yang harus meminta izin tertulis dari dewan pengawas. "Ini akan membuat prosedurnya lebih lama," tambah Fadli.
Pria berkaca mata itu mengatakan, partainya sudah punya rencana jika DPR nantinya mengambil keputusan revisi UU KPK. "Kalau pun harus diputuskan (revisi), kami minta voting," tegas Fadli. (rka/jos/jpnn)
BACA JUGA: RJ Lino Terjerat Jumat Keramat?
BACA JUGA: Banyak Lembaga Nonstruktural Tumpang Tindih, Evaluasi Mendesak Dilakukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... RKL/RPL Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Direvisi
Redaktur : Tim Redaksi