Fadli Zon Terima Aspirasi Soal Pembubaran Seminar di LBH

Senin, 25 September 2017 – 18:58 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima audiensi perwakilan organisasi kemasyaratan (ormas) yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di gedung parlemen, Jakarta, Senin (25/9). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan organisasi kemasyaratan (ormas) yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) beraudiensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di gedung parlemen, Jakarta, Senin (25/9). Kedatangan mereka untuk menyikapi aksi pembubaran seminar di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang berujung bentrok.

“Kami ingin menekankan bahwa TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 (tentang Pembubaran PKI) masih berlaku di negara kita,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jafar Siddiq.

BACA JUGA: PGI: Negara Tak Boleh Takluk Ancaman Kelompok Massa

Jafar pun heran, masyarakat pecinta Pancasila yang berupaya membubarkan seminar itu malah diperlakukan tidak adil. Bahkan, harus bentrok dengan aparat keamanan.

“Kami minta DPR mengawal konstitusi, maupun undang-undang tentang larangan PKI,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolda Sebut Rusuh di Kantor LBH Jakarta Lantaran Hoaks

Jafar pun menyoroti kepolisian yang dilarang masuk ke dalam LBH saat itu. Menurut dia, ini merupakan suatu penghinaan terhadap institusi negara. Dia meminta persoalan ini disikapi betul oleh DPR. Apalagi, dalam aksi itu ada sedikitnya 34 orang yang diamankan, meskipun dilepas lagi. Ada pula yang kena tembak hingga harus menjalani operasi.

“Justru orang yang setia pada Pancasila sekarang yang diserang. Harusnya dilindungi,” ujarnya.

BACA JUGA: Jangan Provokasi Masyarakat, Stop Bahas Tragedi 65

Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 Slamet Maarif kemudian membacakan kronologi peristiwa di LBH Jakarta. Intinya, dia menegaskan, peristiwa itu menyebabkan banyak korban luka-luka, mulai kena sepeda motor trail polisi, peluru karet, gas air mata, hingga pemukulan. Ada 34 orang ditangkap dan ditahan 1 x 24 jam kemudian dilepas.

Dia mengatakan, seharusnya seminar itu dibubarkan karena tidak ada izin dari kepolisian.

“Makanya kok yang tidak ada izin dilindungi, yang ingin menegakan hukum dibubarkan. Makanya ini jadi pertanyaan besar untuk kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Slamet pun menyampaikan dua tuntutan kepada DPR. Yakni, tolak Perppu Ormas dan tolak kebangkitan PKI.

Fadli Zon mengatakan, sejauh ini tidak pernah mendapatkan duduk persoalan yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dia berharap, ada kajian lagi apa yang sebenarnya terjadi di LBH Jakarta waktu. Apakah betul atau tidak di dalam itu ada suatu kegiatan yang melanggar undang-undang.

Dia berpendapat, kalau ada semintar yang dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali komunisme, sudah jelas melanggar Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 dan undang-undang.

“Namun kenapa bisa terjadi bentrok dan yang justru jadi sasaran adalah mereka yang bermaksud menghentikan itu. Mungkin kami perlu mendapatkan informasi-informasi yang lebih banyak terkait itu,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Polisi Terluka Dalam Insiden di Kantor LBH Jakarta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler