Fadli Zon Tuding Pak Wiranto Superngawur, Ini Sebabnya

Kamis, 21 Maret 2019 – 15:27 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Menkopolhulkam Wiranto telah membuat pernyataan ngawur. Sebab, mantan Panglima ABRI itu menyatakan bahwa penyebar hoaks bisa dijerat Undang-Undang Terorisme.

Menurut Fadli, pembuat pernyataan ngawur seperti itu seharusnya dikenai sanksi. Alasannya, tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Menkopolhukam berbicara tidak berdasarkan aturan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Program Prabowo - Sandi Memberikan Kemudahan Hidup

"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/3). Baca juga: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris

Fadli menambahkan, sudah jelas sekali bahwa terorisme dan hoaks tidak ada hubungannya. Menurutnya, sudah ada definisi tersendiri tentang terorisme.

BACA JUGA: Wiranto Pengin Penyebar Hoaks Diperlakukan seperti Teroris

Baca juga: Cegah Kegaduhan, Polisi Tutup 7 Ribu Akun Penyebar Hoaks

Karena itu Fadli meminta Wiranto segera mencabut pernyataan soal pembuat hoaks bisa dijerat UU Terorisme. "Ini tidak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi, menurut saya ini pernyataan benar-benar superngawur," ungkap Fadli.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Separatis Papua Berulah Lagi, Fadli Dorong Pelibatan TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi dan Romahurmuziy Ibarat Sejoli yang Sulit Dipisahkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler