jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah perlu menyerukan bantuan internasional untuk mengatasi pandemi Covid-19. Langkah darurat ini penting melihat angka penularan yang membumbung tinggi.
"Kami butuh langkah darurat dan bantuan internasional. Pemerintah harus realistis dengan kenyataan ini," ujar Fadli Zon di kanal pribadinya di YouTube, Rabu (7/7).
BACA JUGA: Hasil Riset Kinerja Kabinet Jokowi â Kiai Maâruf Amin, LPI Sebut Kepala BIN Budi Gunawan Terbaik
Dikatakannya, infrastruktur kesehatan, logistik serta jumlah tenaga kesehatan yang ada sudah berada di ambang batas sehingga tidak sanggup lagi menghadapi situasi terus memburuk.
"Suka atau tidak suka harus meminta bantuan internasional. Intervensi global," kata dia.
BACA JUGA: Warga Muba Geger, Mayat Perempuan Tanpa Busana Terapung di Sungai
Penanganan Covid-19 juga tidak akan berhasil jika pelaksananya rangkap jabatan. Hal ini membuat tidak fokus pada penanganan pandemi, seharusnya presiden langsung yang memegang jabatan tersebut.
"Saya termasuk yang mengusulkan agar presiden langsung yang memimpin situasi darurat ini sehingga kementerian dan lembaga fokus menghadapi darurat pandemi secara bersama-sama," tegas Fadli.
BACA JUGA: Pemerintah Larang Operator hingga Konter Seluler Jual Kartu SIM Aktif
Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Namun, terhitung setelah empat hari berjalan kasus Covid-19 masih mencetak rekor. Bahkan, pada 7 Juli 2021 kasus Covid-19 pecah rekor hingga 34.379 orang, meninggal 1.040, dan sembuh 14.835. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soroti Penanganan Kasus Covid-19, Fadli Zon: Kibarkan Bendera Putih
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad