jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris menilai selain menegakkan aturan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberpihakan kepada warga terutama nelayan, penghentian total semua reklamasi adalah untuk mengembalikan kedaulatan wilayah Teluk Jakarta yang selama ini atas nama investasi dikuasai korporasi.
Senator dari DKI Jakarta itu mengatakan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya digarap oleh korporasi-korporasi besar. Namun, kata dia, juga dilindungi oleh kekuatan-kekuatan besar sehingga hanya pemimpin yang punya nyali, berani, tegas, dan tidak memiliki kepentingan saja yang mampu menghentikan proyek ini.
BACA JUGA: Anies Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta, Ini Kata Ketua DPR
“Pemimpin banyak janji itu biasa tetapi pemimpin yang berani merealisasikan janjinya itu langka,” kata Fahira di Jakarta, Kamis (27/9).
Fahira mengatakan warga Jakarta patut bersyukur dipimpin oleh gubernur yang berani berjanji dan menepati janji tersebut. "Janji menghentikan reklamasi dibayar lunas oleh Gubernur Anies, walau saya tahu begitu banyak kekuatan yang harus beliau hadapi,” ujar Fahira.
BACA JUGA: Gerindra dan PKS Rebutan Kursi, Anies Jangan Nonton Doang
Menurut Fahira, penghentian total proyek reklamasi ini juga menjadi jawaban tuduhan berbagai pihak yang menyatakan Gubernur Anies setengah hati bahkan berniat melanjutkannya karena menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi.
Padahal, kata dia, Pergub ini diterbitkan sebagai salah satu langkah strategis untuk menghentikan total proyek reklamasi. Serta menyusun rencana pemulihan dan pengelolaan Teluk Jakarta dan pulau reklamasi untuk kepentingan publik luas.
BACA JUGA: Tahun Pertama Anies, Penyerapan Anggaran Tetap Rendah
“Penghentian total proyek reklamasi ini jawaban bagi mereka-mereka yang menuduh Anies ingin melanjutkan reklamasi," katanya.
Menurut dia, reklamasi yang oleh pemimpin sebelumnya dipropagandakan sebagai masa depan Jakarta tinggal sejarah yang tidak boleh terulang.
"Warga Jakarta dan anak cucu kita kelak, harus terus mengingat keputusan bersejarah ini karena hak kita untuk mengakses dan menikmati Teluk Jakarta beserta pantainya dikembalikan oleh Gubernur Anies,” papar Fahira.
Selain itu, lanjut Fahira, dugaan berbagai penerabasan aturan dan dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi ini harus diusut hingga tuntas. Salah satunya lewat audit secara komprehensif semua proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Audit BPK jadi pintu masuk kenapa mega proyek reklamasi yang diduga menerabas banyak aturan ini bisa begitu leluasa berjalan bahkan di beberapa pulau bangunan sudah siap huni dan berbagai fasilitas di dalamnya sudah selesai terbangun,” pungkas Fahira.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pulau Reklamasi Bakal Tetap Dikembangkan
Redaktur & Reporter : Boy