Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi soal Logika Pasar Bebas

Senin, 05 Januari 2015 – 14:38 WIB
Fahri Hamzah. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengingatkan pemerintah untuk tidak sembarangan menaikan atau menurunkan harga BBM tanpa melibatkan DPR. 

Pemerintah berdasarkan keputusan MK, menurut Fahri  tidak bisa menetapkan harga BBM bersubsidi tanpa melibatkan DPR terlebih jika harga BBM bersubsidi akan disesuaikan dengan harga pasar.

BACA JUGA: Sanksi Menanti Pegawai Kemenhub yang Terlibat Pelanggaran AirAsia

"Keputusan MK mengenai harga BBM sudah jelas bahwa pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena bangsa ini tidak menganut pasar bebas. Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada setiap masa persidangan pembahasan APBN dan APBNP," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).

Jika pemerintahan Jokowi meneruskan dan mengembangkan wacana harga BBM berdasarkan harga pasar, ujar Fahri, maka hal itu akan menimbulkan berbagai serangan politik yang bisa merepotkan.

BACA JUGA: Panglima Siap Bawa Keluarga Korban AirAsia ke Selat Karimata

"Pemerintah harus hati-hati bermain dengan logika harga pasar sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya," tegasnya.

Dijelaskannya, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebelumnya menimbulkan kontroversi karena disaat harga BBM dunia turun, Jokowi justru menaikkan harga BBM tanpa melakukan konsultasi dengan DPR.

BACA JUGA: Dua Tahun, 146 Buronan Ditangkap Kejagung

"Ketika tekanan terhadap pemerintahan Jokowi atas kebijakan tersebut dan harga BBM dunia terus mengalami penurunan, Jokowi akhirnya menurunkan harga jual BBM bersubsidi sebesar Rp 900 rupiah setelah sebelumnya menaikan harga BBM sebesar Rp 2000," ungkapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub: AirAsia Salah, Terbang di Luar Waktu yang Disetujui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler