Sanksi Menanti Pegawai Kemenhub yang Terlibat Pelanggaran AirAsia

Senin, 05 Januari 2015 – 14:38 WIB
Pesawat AirAsia. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi bagi pegawai kementerian itu yang terlibat pelanggaran izin penerbangan pesawat, terutama dalam kasus pesawat AirAsia QZ8501.

Kemenhub menegaskan, AirAsia QZ8501 memang membuat jadwal ilegal tanpa sepengetahuan kementerian.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi soal Logika Pasar Bebas

"Kalau ada internal di Kemenhub yang terlibat, akan mendapatkan sanksi," tegas Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1).

Sejauh ini dari hasil investigasi kementerian baru ditemukan dua orang yang dinilai bersalah karena mengetahui adanya perubahan jadwal AirAsia. Yaitu petugas Air Traffic Control (ATC) dan petugas Angkasa Pura I. Dua orang itu petugas itu telah diinstruksikan untuk dipindahtugaskan. Sementara dari Kemenhub hingga saat ini belum ditemukan oknum yang diduga terlibat.

BACA JUGA: Panglima Siap Bawa Keluarga Korban AirAsia ke Selat Karimata

"Sampai hari ini proses investigasi sudah berjalan," tandasnya.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Dua Tahun, 146 Buronan Ditangkap Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub: AirAsia Salah, Terbang di Luar Waktu yang Disetujui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler