Fahri Hamzah: Jangan Digoyang Begitu

Selasa, 12 April 2016 – 21:10 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan setiap jabatan yang ada suara rakyat tidak bisa digoyang-goyang begitu saja. Semangat tersebut, menurut Fahri tertuang di dalam UUD 1945 hasil amandemen keempat.

“Sudah empat kali UUD 1945 diamandemen. Pada amandemen keempat, substansinya adalah memperkuat suara rakyat yang diberikan dalam sebuah pemilu dan wakilnya di DPR," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

BACA JUGA: Politikus Hanura: Boro-boro ke Amerika, Hongkong aja Belum Pernah

Menurut Fahri, memperkuat suara dan wibawa rakyat dan wakilnya yang ada di DPR adalah perintah UUD 1945 sesuai dengan demokrasi sebagai pilihan Bangsa Indonesia.

“Jadi, roh konstitusi ini yang tidak dimengerti oleh teman-teman di PKS. Kalau niatnya baik, caranya juga harus baik. Saya kasihan saja Bu Ledia Hanifa orangnya baik, tapi diumpanin dalam kegaduhan yang dibuat-buat," tegas Fahri.

BACA JUGA: Begini Sikap Kemendagri Terkait Status Bupati Subang

Politikus PKS dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memastikan bahwa pimpinan DPR kompak menyikapi kisruh PKS ini.

“Para pimpinan DPR kompak kok, karena sangat paham masalahnya sangat rawan, karena UUD 1945 roh konstitusi baru yang menghendaki suara rakyat penting. Makanya masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,” pungkas Fahri.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Ayo ke Laut Merebut Kejayaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Hutan Tempat Persembunyian Santoso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler