jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangadji disebut-sebut menerima suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Suap itu diterima dalam bentuk pelesiran ke Amerika Serikat.
Meski begitu, pria yang kerap disapa Ongen itu membantahnya. Dia mengaku tidak pernah pergi ke Amerika.
BACA JUGA: Begini Sikap Kemendagri Terkait Status Bupati Subang
"Siapa yang ke Amerika? Aduh, boro-boro ke Amerika, ke Hongkong aja belum pernah," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (12/4).
Ongen mengungkapkan, negara terakhir yang dikunjunginya adalah Singapura. Namun, saat disinggung apakah tujuannya ke Singapura untuk bisnis atau jalan-jalan, Ongen menolak mengungkapkannya.
BACA JUGA: Jokowi: Ayo ke Laut Merebut Kejayaan
Ongen hanya menjelaskan waktu kepergiannya ke Singapura. "Udah setahun yang lalu itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: Seperti ini Hutan Tempat Persembunyian Santoso
Tiga tersangka itu yakni, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Sebut Pernyataan Kapolri Menyejukkan
Redaktur : Tim Redaksi