jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari maraknya jual beli data pribadi dan kependudukan belakangan ini.
Fahri menganggap persoalan pencurian atau jual beli data pribadi ini sudah darurat.
BACA JUGA: Polemik Impor Rektor, Fahri Hamzah: Nanti Kepala Desa juga Orang Asing?
Karena itu, dia mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Sebenarnya kalau yang darurat begini, saya minta presiden bikin perppu saja, karena pencurian data warga negara ini sudah masif," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan
BACA JUGA : DPR Ingatkan Data Kependudukan tidak Boleh Diakses Bebas
Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (wasekjen PKS) itu mengaku hampir semua masyarakat sering mendapatkan pesan singkat gelap yang berisi berbagai macam penawaran produk.
BACA JUGA: Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan
"Saya saya terus terang, semua kita ini sudah dapat SMS gelap, pemasaran macam-macam. Itu artinya kita ini bobol," ujarnya.
Fahri kadang menyuruh stafnya untuk membeli SIM card baru. Hanya saja, kadang langsung keluar pula iklan-iklan macam-macam.
"Begitu SIM card-nya keluar, langsung keluar itu kampanye iklannya," heran Fahri.
Dia menjelaskan hal ini berarti data pribadi sudah bobol, dan seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang. "Ini yang disebut oleh para ahli sebagai jalan menuju digital dictatorship," jelasnya.
BACA JUGA : Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi Penghargaan
Dia mengatakan ketika database dipegang orang lain, maka mereka bisa melakukan pemantauan kehidupan warga negara, melebihi kemampuan seseorang memantau sendiri diri sendiri.
"Apalagi, pemerintah memantau kita. Ini sudah dipantau swasta semua, sehingga nanti apa yang dibeli, apa yang dipakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database," paparnya.
Karena itu, ujar Fahri, sebaiknya presiden segera menerbitkan perppu perlindungan data pribadi, supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak terus berkembang dan dijadikan bisnis.
Lebih lanjut Fahri meminta Kemendagri segera menyelesaikan persoalan e-KTP, dan membuat protokol perlindungan data kependudukan.
"Saya curiga nih kenapa e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih 10 tahun, masa iya sih tidak selesai-selesai. Tadi mau dipakai di Pemilu 2014, tetapi ini tidak selesai-selesai," jelas dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Rektor Impor, Fahri Hamzah : Nanti DPR juga Dari Asing
Redaktur & Reporter : Boy