Kemendagri Tak Bermaksud Polisikan Pembongkar Jual Beli Data Kependudukan

Rabu, 31 Juli 2019 – 21:58 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh (kiri) saat penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Pendataan Penduduk bagi Masyarakat Baduy, Minggu (18/2/2018). FOTO: JUNEKA/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya bakal memolisikan orang yang memviralkan isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga secara bebas. 

Isu itu menjadi viral setelah akun @hendralm di Twitter mengunggah twit tentang kekhawatirannya atas jual beli data kependudukan.

BACA JUGA: DPR Ingatkan Data Kependudukan tidak Boleh Diakses Bebas

Zudan mengatakan, pihaknya hanya melaporkan adanya jual beli data kependudukan melalui Facebook. Karena itu Kemendagri tidak melaporkan pemilik akun.

“Kami melaporkan peristiwanya. Nah, nanti biarlah polisi yang mendalami siapa pelaku jual belinya, karena kami belum tahu," ujar Zudan di Jakarta, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Identitas Korban Pembunuhan di Mustika Jaya Masih Misteri, Polisi Sebar Sketsa Wajahnya

Menurut Zudan, dirinya merasa perlu meluruskan hal itu karena muncul pro dan kontra di media sosial terkait langkah Kemendagri melapor ke Bareskrim Polri. Sebab, banyak netizen menganggap Kemendagri terkesan mempermasalahkan pihak yang mengungkap dugaan praktik jual beli data e-KTP. 

"Kan sudah saya klarifikasi ini. Berita ini kan sudah merupakan klarifikasi. Kami komunikasi terus dengan kepolisian," ucapnya.

BACA JUGA: Ajakan Bikin KTP Prabowo Jangan Disikapi Berlebihan

Apakah Kemendagri menganggap pihak yang memviralkan jual beli data kependudukan melalui medsos telah melanggar hukum? Zudan lagi-lagi menepisnya.

"Kami kan tidak melaporkan yang bikin viral itu. Kami laporkan adanya peristiwa. Kami kan juga enggak tahu yang memviralkan siapa, karena yang kami tahu yang di Facebook," kata Zudan.

Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebut Ditjen Dukcapil  Kemendagri berencana melaporkan akun Twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan (23), netizen yang mencuitkan adanya dugaan praktik jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) secara bebas.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pagi Ini PNS Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung Masing - masing


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler