Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Luka

Sabtu, 09 September 2017 – 10:59 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali menyoroti penanganan korupsi dan permasalahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia meminta, Presiden Joko Widodo di sisa masa jabatannya yang tinggal dua tahun lagi untuk mengambil alih pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pak Jokowi Sudah Nantang-nantang nih

"Masa begitu banyak peristiwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi presiden tidak sadar bahwa itu merusak citra presiden," ungkap Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/9).

Padahal, ujar dia, presiden selama ini banyak mengundang investor. Namun, penegakan hukum tidak mendukung iklim investasi yang kondusif.

BACA JUGA: Pernyataan Jokowi Bikin Takut Fahri Hamzah

"Besok ada hakim ditangkap, dirjen ditangkap, jaksa ditangkap, setiap hari. Minggu ini saja ada empat ditangkap termasuk hakim di Bengkulu itu (Dewi Suryani)," ungkap Fahri.

Bahkan, ujar Fahri, di Bengkulu itu uangnya belum ada dan baru dijanjikan saja Rp 125 juta tapi orangnya sudah ditangkap. Nah, kata Fahri, kondisi-kondisi penegakan hukum seperti ini tentu sangat merugikan presiden.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Tidak Perlu Tunggu MK Panggil Ketua KPK

"Loh Anda kira presiden tidak rugi ada beginian ini? Kalau saya jadi presiden saya luka karena saya ini presiden yang dipilih rakyat, kok ada orang merusak hasil kerja saya," papar Fahri mencontohkan.

Dia mengatakan, kalau presidennya merasa benar tentunya harus marah dengan kondisi penegakan hukum seperti ini. "Kerja dia di mana-mana pencitraan tapi rusak nih (penegakan) hukumnya. Dan dia tidak ada kendali terhadap peristiwa (penegakan hukum) ini," ungkap Fahri.

Karena itu, Fahri dari awal berpendapat bahwa cara KPK melakukan OTT itu ilegal. Penyadapan yang dilakukan KPK juga ilegal. Pengeditan hasil sadapan dan memaksa hakim untuk diyakinkan tanpa suatu prosedur pengumpulan informasi yang benar juga ilegal.

"Jadi menurut saya KPK adalah praktik ilegal dalam negara. Makanya saya bilang ini negara dalam negara," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Larang Menteri Kampanye, Agus Hermanto: Masa DPR Ikut


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler