Fahri Hamzah: KPK Mau Menakut-nakuti Saya?

Senin, 15 Mei 2017 – 13:52 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menegaskan bahwa persoalan pajaknya clear alias tidak ada masalah.

Fahri pun heran kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret-nyeret persoalan pajaknya yang sudah clear itu ke dalam persidangan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA: Ekonomi Lesu Picu Rendahnya Pendapatan Sektor Pajak di Batam

Menurut Fahri, dari awal dia dan istrinya bahkan menyadari kekeliruan mereka dicari-cari. Bahkan, bisa dijadikan alat untuk mengkriminalisasinya.

"Bukan hanya saya, tapi saya dan istri saya sadar bahwa saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan. Saya tidak mau kekeliruan saya menjadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).

BACA JUGA: Ada Peradangan di Kornea Mata Novel Baswedan

Karenanya Fahri mengaku pernah dinasihati rekan-rekannya yang berkecimpung di dunia pajak untuk mengikuti program tax amnesty. Fahri pun sudah mengikuti program yang digagas pemerintah Presiden Joko Widodo itu.

"Maka kami ikut tax amnesty dan mengidentifikasi seluruh aset-aset dan harta yang kemungkinan belum terekam secara baik," katanya.

BACA JUGA: Penurunan Pajak Diajukan Tahun Ini

Lantas, kata Fahri, seluruh data pajaknya sudah dimasukkan ke dalam program tax amnesty itu. "Kami bekerja dalam waktu yang sangat singkat, kami masukkan yaitu ke dalam daftar pajak baru," katanya.

Nah, lanjut Fahri, ada yang dimasukkan dalam daftar pajaknya. Kemudian, ada pula yang dimasukkan ke daftar pajak istrinya.

"Ya sudah dong kalau ada perbedaan, ya begitulah tax amnesty itu. Tapi, kenapa KPK main-mainkan ini untuk menakut-nakuti saya itu lo," ucap Fahri.

Nah, hal itulah yang tidak bisa dia terima. Fahri menilai KPK sudah melakukan abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya untuk menakut-nakuti orang per orang.

Menurut dia, tax amnesty itu sudah menjadi undang-undang. Karenanya, kata Fahri, kenapa KPK mengutak-atik lagi persoalan pajak seseorang.

"Kalau saya ada perbedaan bayar itu karena kami mengidentifikasi ulang tadi itu. Tapi KPK tidak usah meributkan yang begitu. Kalau begitu nanti semua orang akan meributkan tax amnesty," ujar Fahri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Fakta Penolakan Fahri Hamzah di Manado (3/habis)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler