jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memutuskan membatalkan pencabutan laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.
Padahal, sebelum Ramadan, dia berusaha mencabut laporan pencemaran nama baik tersebut. Hal ini dia lakukan ketika mendatangi penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (26/6). Dia berharap, laporannya itu bisa diteruskan hingga tahap persidangan.
BACA JUGA: Nasib Laporan Fahri soal Presiden PKS Diputuskan Besok
Fahri mengatakan, terkait pembatalan itu dia sempat dimintai keterangan lagi oleh penyidik. Keterangan itu lantas dimasukan ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tetap berjalan sebagaimana perkara berjalan, dan mudah-mudahan segera masuk ke persidangan. Saya rasa itu garis besar keterangan saya pada penyidik,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6).
BACA JUGA: Fahri: Prabowo Bingung karena Dia tidak Berkuasa
Dengan pemeriksaan ini, dia sudah empat kali diperiksa penyidik. Dia berharap, kasus bisa berjalan dan Sohibul diproses hukum.
"Enggak jadi dicabut, artinya kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa sebagaimana sebelum puasa yang lalu," kata dia.
BACA JUGA: Prabowo - Zulhasan Bertemu, Fahri Hamzah: Segera Diumumkan
Fahri sebelumnya mencabut laporan terhadap Sohibul Iman atas kasus pencemaran nama baik. Pencabutan laporan itu ditandai surat yang dilayangkan Fahri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lewat kuasa hukumnya Mujahid A Latief.
Alasan Fahri menghentikan perkara itu lantaran sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan. "Hari ini amanahnya adalah menyampaikan surat. Yang surat itu isinya adalah pencabutan laporan," kata Mujahid beberapa waktu lalu. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Dorong Jokowi Tanggapi Tudingan SBY, Ini Alasannya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan