jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah akan menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6) pukul 8.00.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu akan mengklarifikasi kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor Presiden PKS Sohibul Iman.
BACA JUGA: Fahri: Prabowo Bingung karena Dia tidak Berkuasa
"Besok akan ditentukan bagaimana kelanjutan dari laporan yang menurut pelapornya telah memenuhi unsur pidana tersebut," kata pengacara Fahri Hamzah, Mujahid Latief, Senin (25/6).
Dia mengatakan sebelum Ramadan kemarin, tim lawyer sudah diminta Fahri mengantar surat pencabutan laporan ke Polda Metro Jaya. "Namun, besok klien kami akan langsung menyatakan dan menyampaikan keterangan serta maksudnya di depan penyidik," ujar Mujahid.
BACA JUGA: Prabowo - Zulhasan Bertemu, Fahri Hamzah: Segera Diumumkan
Sebelumnya Fahri pada 8 Maret 2018 melaporkan Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya. Fahri kemudian memerintahkan kuasa hukumnya untuk mencabut laporan tersebut.
"Fahri Hamzah (FH) menyerahkan pernyataan mencabut kepada pengacara pada hari Sabtu (12/5) sebelum take off ke Afrika Selatan," kata Mujahid, Senin (14/5) lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Dorong Jokowi Tanggapi Tudingan SBY, Ini Alasannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Mengkaji Usulan Fahri Hamzah Soal Fatwa Haram ke Israel
Redaktur & Reporter : Boy