jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menjalankan rekomendasi Pansus Hak Angket atas KPK, maka sebaiknya lembaga antirasuah itu ditutup saja.
"Kalau saya sudah jelas, tutup," tegas Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/2).
BACA JUGA: Demokrat Ogah Ikut Tanggung Jawab Hasil Pansus Angket KPK
Dia menegaskan, KPK yang sekarang ini bekerja dengan pola yang tidak bisa diawasi. Fahri menilai, KPK sekarang seperti tengah berada di Korea Utara di bawah Presiden Kim Jong-Un.
"Jadi Presiden KPK ini namanya Kim Jong-Un karena dia bekerja dengan pola tidak bisa diawasi," ujarnya.
BACA JUGA: Agun Gunandjar tak Mau Di-bully Lagi
Fahri mengatakan, sebenarnya KPK kalau mau bagus bisa mengikuti pola lembaga yang sama di Hongkong dan Korea Selatan.
Dia menjelaskan, metode Hongkong itu yakni KPK sebagai lembaga investigatif. KPK di sana tidak menjadi lembaga yang bisa melakukan penuntutan.
BACA JUGA: Pansus Angket KPK Akhiri Kerja, Inilah Hasilnya
Sedangkan pola Korea Selatan, kata dia, KPK di sana digabung dengan Ombudsman, Komnas HAM dan LPSK dalam sebuah wadah Anti Corruption and Human Right Commission. “Nah, ini lembaga complain. Jadi setiap ada masalah lapor,” katanya.
Menurut Fahri, tugas KPK seperti di Korsel memperbaiki layanan sehingga akan berefek positif pada indeks persepsi korupsi.
"Sekarang ini KPK (Indonesia) menangkap ke mana-mana tapi indeks persepsi korupsi tidak naik-naik. Karena penangkapan bupati tidak punya sumbangan sama sekali pada indeks persepsi korupsi," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Terima Draf Rekomendasi Pansus
Redaktur & Reporter : Boy