Fahri Hamzah: Pak Mahfud MD, Mari Introspeksi

Jumat, 09 Oktober 2020 – 17:03 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merespons reaksi pemerintah yang disampaikan Menko Polhukkam Mahfud MD terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dia menegaskan, pemerintah memang harus bertindak tegas, tetapi yang lebih penting lagi adalah introspeksi diri.

"Amarah itu tidak rasional, tetapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas, tetapi yang lebih penting adalah introspeksi," kata Fahri  dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Mahfud MD soal UU Cipta Kerja: Tidak Ada Pemerintah yang Ingin Menyengsarakan Rakyat 

Fahri menilai UU Ciptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Menurutnya pula, pemerintah dan DPR abai melakukan dialektika. Karena itu, Fahri menyarankan, sembari membersihkan puing-puing akibat kerusuhan ini, ada baiknya Mahfud mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kabinet Indonesia Maju dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.

Menurut Fahri, sungguh rugi bila tidak mau mengambil pelajaran besar dari dua RUU terakhir yakni RUU HIP dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. "Kita pernah bersama-sama di DPR, Pak Mahfud. Pasti bapak tahu maksud saya," ungkap wakil ketua umum Partai Gelora Indonesia itu.

BACA JUGA: Situasi Jadi Begini, Pak Mahfud MD Gelar Jumpa Pers Malam Hari

Fahri mengatakan sistem perwakilan yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat, di mana aspirasi terlalu banyak dicampuri. Akibatnya, kata dia, dialog langsung antara rakyat dan wakilnya yang ada di parlemen terhambat. "Inilah akar kebuntuan," tegas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Fahri menjelaskan dalam kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yang bersorak sorai karena keluar sebagai pemenang di ujung, adalah sama-sama tidak aspiratif. Alasannya, jelas Fahri, karena sistem perwakilan membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik, di mana ujung-ujungnya masyarakat tertinggal.

BACA JUGA: Mahfud MD Sosialisasikan Protokol Kesehatan COVID-19 di Terminal Paling Sibuk di Asia Tenggara

"Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Sebagai Menko Polhukkam (Mahfud) selakyaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Siatem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri," kata Fahri. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler