Fahri Hamzah: Saya Alergi Kalau Ada Lembaga yang Melebihi Presiden

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 02:50 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR 2014-2019 Fahri Hamzah usai penganugerahan Tanda Kehormatan RI 2020 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8). Foto: YouTube/BPMI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak segenap elemen bangsa melakukan konsolidasi sistem presidensialisme. Sebab, sistem yang ada menurutnya telah menjadikan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebihi presiden.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah menanggapi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut terjadi maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

BACA JUGA: Bamsoet: Presiden Jokowi Sepakat Sidang Tahunan MPR Digelar Secara Sederhana

"Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi orba ke reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi, apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," katanya dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK".

Mantan waktu ketua DPR itu menyebut konsolidasi presidensialisme diperlukan, karena akan meminta pertanggungjawaban presiden.

BACA JUGA: 5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak

"Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi," ujar dia.

Fahri menilai selama 20 tahun belakangan terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Padahal, orkestrasi pemberantasan korupsi seharusnya ada di mana-mana.

BACA JUGA: SZ yang Videonya Viral Itu sudah Ditangkap, Kelakuannya Parah

"Bukan hanya di Rasuna Said (kantor KPK, red)," tegas mantan anggota Komisi III DPR itu.

Eks politikus PKS itu juga menilai, temuan Ombudsman yang pada akhirnya mendapat keberatan dari KPK, menandakan ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem selama ini.

Terlebih lagi, dia melihat bahwa lembaga-lembaga negara yang ada, seperti Komnas HAM selama ini tidak berani menyalahkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPK.

"Ombudsman dulu juga begitu. Banyak sekali malpraktik KPK yang kita laporkan, nggak berani juga itu Ombudsman. Jangankan itu, lembaga peradilan, eksekutif, yudikatif dan legislatif waktu itu semua takut dengan KPK yang suka menakut-nakuti," pungkas Fahri. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler