jpnn.com - JAKARTA – Sidang perdana sengketa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah versus DPP PKS yang berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (27/4), menghasilkan kesepakatan. Kesepakatan tersebut yakni perlunya dilakukan mediasi untuk menjembatani kedua belah pihak.
Pihak penggugat dalam hal ini Fahri Hamzah dan tergugat DPP PKS termasuk Sohibul Iman selaku Presiden PKS mempercayai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai mediator.
BACA JUGA: Sekda Bantah Diintervensi Pengembang Reklamasi
Menyikapi hal tersebut, Fahri Hamzah menyatakan siap untuk hadir.
“Saya siap hadir, Insya Allah,” kata Fahri, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).
BACA JUGA: Dua Staf Damayanti Pelesiran ke Eropa Pakai Duit Suap
Bahkan Fahri yang telah dipecat dari keseluruhan jenjang di PKS menyatakan, kedatangannya nanti di forum mediasi atas kesadaran penuh dan siap dimediasi oleh Pengadilan Jakarta Selatan.
“Saya datang dengan kesadaran penuh untuk dimediasi. Termasuk nantinya, kalau ada kesepakatan untuk tidak sepakat dalam proses mediasi, saya juga ikhlas menjalani,” kata Fahri.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Hadir di Sidang Perdana, Ini Penjelasan Fahri Hamzah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Mabes Polri soal Penembak Misterius di Magelang
Redaktur : Tim Redaksi