jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sudah mendapatkan surat dari Setya Novanto yang berisi permintaan agar DPR tidak buru-buru menonaktifkan dirinya sebagai ketua dewan.
“Saya dapat dari pengacaranya,” ucap Fahri hamzah saat ditemui di gedung DPR kemarin.
BACA JUGA: Harapan Pak JK pada MKD Terkait Kasus Setnov
Politikus asal Sumbawa itu lantas membacakan isi surat yang disertai materai itu. Menurut dia, surat itu masih mempunyai kekuatan, khususnya di internal Partai Golkar, karena Setnov masih menjabat sebagai ketua umum.
“Semua keputusan ditandatangani ketua umum,” paparnya. Apa yang diputuskan Partai Golkar sangat elegan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Setya Novanto
Fahri menyatakan, pihaknya akan meneruskan surat dari Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ia menegaskan bahwa dia tidak ingin mengintervensi mahkamah. Sebab, MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang independen. Tidak ada yang bisa mengintervensi.
BACA JUGA: Heboh Setya Novanto, Fahri: Populer, Bisa Jadi Presiden
Mantan ketua umum KAMMI itu menambahkan bahwa pimpinan DPR belum melakukan rapat terkait masalah yang menimpa Setnov. Jadi, belum ada pembahasan soal pelaksana tugas (Plt).
Dia menegaskan bahwa tidak ada tugas dewan yang terganggu, karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. (jun/lum/syn/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukman Edy Minta Surat Setnov Dicueki
Redaktur & Reporter : Soetomo