jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi belum memikirkan pengganti Akil Mochtar sebagai Ketua MK yang sudah menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (3/10).
"Kami belum bicarakan sama sekali pengganti Akil," kata Hakim MK Patrialis Akbar dalam konfrensi pers bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Kamis (3/10).
BACA JUGA: Kasus Akil tak Menurunkan Kepercayaan MK
Dia menegaskan, belum adanya pengganti Akil tak menjadi masalah bagi MK. "Wakil Ketua MK kan ada," kata bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini. "Jadi, belum bicara itu (pengganti Akil)," tambahnya.
Ia menambahkan, masalah etik yang diduga dilakukan Akil, akan diperiksa Majelis Kehormatan yang dibentuk MK. Menurutnya, Majelis Kehormatan itu mulai resmi ada besok, Jumat (4/10).
BACA JUGA: Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Kader Penyuap Akil
"MK itu pengawasnya majelis kehormatan kalau ada kasus. Kalau tidak, itu pengawasnya masyarakat secara keseluruhan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Suami Airin Disangka Sogok Akil untuk Pilkada Lebak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Tak Merasa Nikmati Uang Yudi
Redaktur : Tim Redaksi