Kasus Akil tak Menurunkan Kepercayaan MK

Kamis, 03 Oktober 2013 – 19:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) seolah digoncang dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10). Akil saat ini menjadi tersangka dugaan suap di penanganan kasus sengketa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten. Banyak pihak mencibir dan mengkritik MK serta Akil atas kasus tersebut.

Lalu bagaimana masyarakat melihat kredibilitas lembaga MK saat ini, setelah penangkapan Akil? Seorang pengunjung sidang MK, Bastian Noor mengaku kepercayaannya pada lembaga peradilan itu tidak berubah meski Akil diduga terima suap. Menurutnya, masih ada hakim lain yang dipercaya untuk menyelesaikan kasus sengketa Pilkada.

BACA JUGA: Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Kader Penyuap Akil

"Sebenarnya kalau boleh jujur pasti ada pengaruhnya ketika Ketua MK tidak ada. tapi saya yakin independensi konstitusi akan terus dijaga. Masih ada hakim lain," ujar Bastian pada JPNN, Kamis, (3/10). Ia juga adalah anggota tim kuasa hukum dalam sengketa Pilkada Provinsi Riau.

Menurut Bastian, peristiwa adanya oknum yang diduga korupsi bukan hanya di MK, tapi juga lembaga penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, menurutnya, kesalahan satu orang tidak perlu dicampuradukkan dengan lembaga yang menaunginya.

BACA JUGA: Suami Airin Disangka Sogok Akil untuk Pilkada Lebak

"Kita optimis lah, MK tetap bisa independen. Hukum tidak boleh terganggu dan terpengaruh karena satu orang," tuturnya.

Hal senada diungkap seorang pengunjung sidang di Sengketa Pilkada Makassar, Saputra. Menurutnya, pihaknya tetap mempercayakan penyelesaian sengketa pilkada di MK. Kesalahan Akil, dianggapnya, tidak menjadi kesalahan MK secara keseluruhan.

BACA JUGA: Hidayat Tak Merasa Nikmati Uang Yudi

"Kalau tidak pada MK kami mau mengadu ke mana lagi. Kami optimislah, MK masih tetap adil," kata Saputra. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemsaneg Optimis Data Pemilu 2014 Tidak Akan Bocor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler