Fahri: Kejagung Selamatkan Triliunan, tetapi Kalah Heboh dengan OTT Rp 10 Juta.

Senin, 20 September 2021 – 18:31 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Instagram fahrihamzah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku kagum dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.

Sepanjang Januari-Juni 2021 saja, nilai kerugian negara yang diselamatkan Korps Adhyaksa mencapai belasan triliun rupiah.

BACA JUGA: Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Alex Noerdin

Atas dasar itu, Fahri tidak setuju dengan ICW yang memberikan nilai C kepada Kejagung. Dia pun menyindir ICW yang terkesan lebih suka sensasi ketimbang prestasi.

"Kinerja yang dilakukan kejaksaan lebih konkret yaitu pengembalian kerugian negara. Saya melihat ada orang tidak senang dengan upaya pengembalian uang negara. Dianggap tidak heroik dibandingkan memakaikan baju (tahanan), terus pameran uang Rp 10 juta," tutur Fahri saat hadir di Podcast Kejaksaan RI, Kamis (17/9).

"Makanya saya bilang salah kalau ponten jelek. Kalau saya pontennya di pengembalian. Makanya saya kasih A+," ucap Fahri.

BACA JUGA: Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Rumahnya Sepi

Mantan wakil ketua DPR itu mengatakan kinerja aparat penegak hukum harus diukur berdasarkan parameter yang jelas. Salah satunya adalah, seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari penegakan hukum tersebut.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, manfaat itu tak lain adalah jumlah uang negara yang diselamatkan dari setiap kasus.

BACA JUGA: Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Jubir: Menjadi Tersangka Bukan Berarti Mutlak Bersalah

"Kalau saya ada anak buah yang satu rapih pakai jas, dapet Rp 10 juta. Terus yang satu kumel, gondrong, diem-diem dapat Rp 15 triliun ini yang hebat. Mentang-mentang pakai dasi rapih dikasih nilai tinggi. Jangan begitu lah. kita harus reorientasi nilai. Jangan kinerja berbasis pencitraan tapi terukur harus bisa dinikmati oleh masyarakat," ucapnya.

Fahri Hamzah mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memilih lakukan pemberantasan korupsi tanpa kegaduhan yang nihil substansi.

Dia juga memuji terobosan Jaksa Agung mengenai penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

"Makanya saya kagum karena kemarin saya membaca pidato pak Jaksa Agung, itu menurut saya terobosan," ujar Fahri.

Fahri berujar komunikasi publik Kejaksaan Agung mulai membaik. Sebab, instansi penegak hukum juga harus transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan edukasi ke masyarakat.

"Tidak bisa lagi hukum sebagai alat balas dendam. Restorative justice harus menjadi jiwa dalam penegakkan hukum," katanya. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler