Fajar Tuding Sidang Rencana Zionis

Kamis, 05 Maret 2009 – 13:44 WIB
JAKARTA - Fajar Taslim dengan lantang menuding pengadilan yang menyidangkan perkaranya merupakan 'pengadilan zionis'Tudingan Fajar itu dialaskannya karena Tim Densus 88 Anti Teror juga menangkap ustad Ani Sugandi dan Sukarso Abdillah

BACA JUGA: Fajar Rahasiakan Status Buron

Ani Sugandi adalah pemilik pondok pesantren di Sumsel
Ponpes itu tempat Fajar menyembunyikan diri

BACA JUGA: Fajar Doktrin Berani Ngebom

Namun, Fajar menegaskan dia tak bercerita kepada Ani Sugandi bahwa dirinya buronan Singapura dan dikejar polisi
Begitu juga dengan Sukarso Abdillah

BACA JUGA: Abdul Hadi Mengaku Dijebak

Sukarso perannya membuatkan makanan dan air minum untuk Fajar dan ustad Abum, buron kasus Ambon

jpnn.com -


”Saya ini sudah 14 kali pindah dalam negara Indonesia iniDan sebanyak 14 kali itu saya sudah menetap dan banyak yang saya buat KTP (kartu tanda penduduk), ada yang bantu saya membuat KTP ituTapi kenapa hanya Ani Sugandi dan Sukarso yang ditangkap, sementara 14 lokasi saya menetap dan membantu saya tidak ditangkapSaya menilai di belakang pengadilan ini ada rencana zionisJangan korbankan ponpes dan Islam,” tukas Fajar di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/3).


“Itu mungkin penilaian saudara saja,” sambar majelis hakim, yang diketuai Sunarto SH

“Iya, itu penilaian saya,” sahut Fajar

Fajar mengemukakan, dirinya sudah membuat KTP Palembang, juga membuat KTP Rembang dan KTP Kudus“Pokoknya dimana saya menetap, saya buat KTPSemuanya atas nama Fajar Taslim, ada yang membantu saya membuat KTP ituSaya tinggal di Kudus selama tiga tahunCara memperoleh KTP, saya dibantu teman-teman yang menetap disanaSaya tanya kenapa tidak ditangkap mereka-mereka itu, kenapa hanya ustad Ani Sugandi yang pemilik Pondok Pesantren,” tudingnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta MA Keluarkan SE untuk PN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler