BACA JUGA: Fajar Rahasiakan Status Buron
Ani Sugandi adalah pemilik pondok pesantren di SumselBACA JUGA: Fajar Doktrin Berani Ngebom
Namun, Fajar menegaskan dia tak bercerita kepada Ani Sugandi bahwa dirinya buronan Singapura dan dikejar polisiBACA JUGA: Abdul Hadi Mengaku Dijebak
Sukarso perannya membuatkan makanan dan air minum untuk Fajar dan ustad Abum, buron kasus Ambonjpnn.com -
”Saya ini sudah 14 kali pindah dalam negara Indonesia iniDan sebanyak 14 kali itu saya sudah menetap dan banyak yang saya buat KTP (kartu tanda penduduk), ada yang bantu saya membuat KTP ituTapi kenapa hanya Ani Sugandi dan Sukarso yang ditangkap, sementara 14 lokasi saya menetap dan membantu saya tidak ditangkapSaya menilai di belakang pengadilan ini ada rencana zionisJangan korbankan ponpes dan Islam,” tukas Fajar di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
“Itu mungkin penilaian saudara saja,” sambar majelis hakim, yang diketuai Sunarto SH
“Iya, itu penilaian saya,” sahut Fajar
Fajar mengemukakan, dirinya sudah membuat KTP Palembang, juga membuat KTP Rembang dan KTP Kudus“Pokoknya dimana saya menetap, saya buat KTPSemuanya atas nama Fajar Taslim, ada yang membantu saya membuat KTP ituSaya tinggal di Kudus selama tiga tahunCara memperoleh KTP, saya dibantu teman-teman yang menetap disanaSaya tanya kenapa tidak ditangkap mereka-mereka itu, kenapa hanya ustad Ani Sugandi yang pemilik Pondok Pesantren,” tudingnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta MA Keluarkan SE untuk PN
Redaktur : Tim Redaksi