Fakta Baru Kasus Brigadir J dari Pengacara Bharada E, Tidak Ada Baku Tembak

Senin, 08 Agustus 2022 – 16:22 WIB
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kematian Brigadir J bukan disebabkan baku tembak.

Pernyataan itu keluar seusai Deolipa bertemu Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus tersebut.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Sudah 2 Polisi Jadi Tersangka, Brigjen Andi Bicara Alat Bukti

BACA JUGA: Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi

Deolipa melanjutkan Bharada E tewas akibat tembakan sepihak.

BACA JUGA: Pengacara Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Ada di Lokasi Kejadian, Hmm

"(Brigadir J tewas) bukan (karena) baku tembak, tetapi tembakan sepihak," kata Deolipa kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

Adapun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA: Pengacara Bharada E Datang ke LPSK, Membawa 2 Dokumen Penting 

Kendati demikian, Deolipa tidak membeberkan apakah ada pelaku penembakan lainnya dalam kasus tersebut atau tidak.

Deolipa pun juga menegaskam bahwa Bharada E bukan pelaku utama kasus itu.

"Iya betul, (Bharada E) bukan pelaku utama," ucap Deolipa.

Dia juga sudah mengajukan Bharada E sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK.

Menurut Deolipa, Bharada E dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya ada rasa khawatir," tutup Deolipa. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler