Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi

Senin, 08 Agustus 2022 – 14:57 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PAGAR ALAM - Riki Santoso (31), akhirnya ditangkap jajaran Polres Pagar Alam di Simpang Manna, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Minggu (7/8), sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kota Pagar Alam itu telah membunuh seorang perempuan berinisial MI (30).

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Sudah 2 Polisi Jadi Tersangka, Brigjen Andi Bicara Alat Bukti

Kejadian pembunuhan itu di Dusun Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Menurut Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, motif pembunuhan oleh Riki ialah pelaku kesal karena korban menolak melayani nafsu bejatnya.

BACA JUGA: Suami Berang Gegara Istri Menolak Melayani, Pisau Diambilnya Lalu Menusuk Berkali-kali

AKBP Arif mengatakan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh sayur itu awalnya menghubungi korban melalui aplikasi MiChat.

Pelaku membuat janji bertemu pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA: Brigadir Ricky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kompolnas: Bakal Ada Tersangka Lain

"Setelah melakukan transaksi via MiChat pelaku langsung menjemput korban menggunakan mobil dan membawa korban ke Dusun Cawang Baru," ucap Kapolres, Senin (8/8).

Saat menuju Dusun Cawang Baru, pelaku sudah tidak tahan dan mengajak melakukan hubungan seksual di atas mobil.

Namun, korban menolak dan kemudian terjadi keributan.

Korban lantas melompat dari mobil. Melihat MI tergeletak di jalan, pelaku langsung kabur.

"Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk melancarkan aksinya. Pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup AKBP Arif. (lahatpos/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Shanil Petentengan dengan Pistol di Hadapan Mbak Deby, Ketemu Tim Macan Langsung Ciut


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler