jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo mengusut kasus penembakan yang dialami AKBP Beni Mutahir dengan pelaku RY (27) seorang tahanan kasus narkoba di Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Cahyono mengungkap fakta terbaru dari hasil penyelidikan. Antara korban dan pelaku ternyata sempat cekcok di kediaman RY pada Senin dini hari.
BACA JUGA: Beni Mutakhir Tewas Ditembak, Sebegini Gaji Polisi Pangkat AKBP, Tukin Lumayan
Menurut Wahyu, cekcok terjadi karena pelaku enggan dibawa kembali ke Rutan Polda Gorontalo setelah diberi kesempatan bertemu keluarganya oleh AKBP Beni.
“Pada Senin, sekitar pukul 03.00, AKBP Beni Mutahir menjemput pelaku RY di ruang tahanan Polda Gorontalo, untuk dibawa ke rumah pelaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Kasus Penembakan di Gorontalo, Propam Harus Periksa Seluruh Bawahan AKBP Beni Mutahir
Dari pengakuan pelaku, dia meminta izin pulang kepada AKBP Beni karena ada permasalahan keluarga.
“Setelah sampai di rumah, pelaku dan korban sempat adu mulut karena waktu 15 menit yang diberikan bertemu keluarga telah selesai. Pelaku sempat ditampar oleh korban," kata Wahyu.
BACA JUGA: Deretan Fakta AKBP Beni Mutakhir Tewas Ditembak, Terakhir Pernyataan Tegas Petinggi Polri
Perwira menengah Polri ini menerangkan pelaku sempat meminta ampun kepada AKBP Beni. Namun, cekcok itu terus berlanjut hingga pelaku masuk ke kamar untuk mengambil senjata api rakitan.
Pelaku yang sudah terlanjur marah langsung menembak ke arah kepala AKBP Beni hingga akhirnya korban tewas.
Saat kejadian penembakan, di rumah pelaku ada istri dan adik kandung pelaku.
Setelah melakukan penembakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat terbang.
Namun, rencana itu gagal dilakukan karena tidak ada jadwal penerbangan saat itu.
“Kemudian dia bersembunyi di rumah orang tuanya, dan di situlah tim gabungan Polda Gorontalo menangkap pelaku,” pungkas Wahyu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan, Saiful Anam: Selemah Itukah Kepolisian Kita?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan