Fakta Baru soal Petugas Bandara yang Loloskan Penumpang Luar Negeri dari Karantina

Selasa, 27 April 2021 – 21:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga orang yang masing-masing berinisial JD, S dan RW.

BACA JUGA: Sogok Petugas Bandara Soeta, JD Lolos dari Karantina

JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India. Sedangkan, S dan RW ialah petugas yang mengaku bekerja di Bandara Soekarno-Hatta

Kombes Yusri menyebut, dua pelaku penyedia jasa yang berinisial S dan RW merupakan ayah dan anak.

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Ada yang Berterima Kasih kepada Densus 88

"RW ini adalah anak dari saudara S," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JD mengaku sudah dua kali bertemu dengan S.

BACA JUGA: Kapitra: Ini Waktunya Menghentikan Teroris dan Separatis dengan Menumpasnya

"JD sudah dua kali bisa keluar langsung (dari bandara) tanpa melalui karantina dengan imbalan Rp 6,5 juta," ujar Yusri.

Hanya saja alumnus Akpol 1991 itu belum bisa menjelaskan lebih rinci soal modus-modus yang dilakukan S dan RW.

"Ini masih kami dalami terus," ucap Yusri.

Kasus tersebut bermula dari seorang warga negara Indonesia bernisial JD yang baru tiba dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.

Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, JD saat itu tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar negeri mengikuti karantina selama 14 hari.

Konon, JD bisa lolos atas bantuan S dan RW yang disebut-sebut mengaku sebagai petugas di Bandara Soekarno-Hatta. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler