jpnn.com, JEMBER - RT, pembunuh siswi Jember, Jawa Timur ditangkap petugas kepolisian.
Jasad korban yang sedang hamil dua bulan ditemukan di area pembuangan sampah di tepi sawah Desa Jatisari.
BACA JUGA: Siswi di Jember Korban Pembunuhan Sedang Hamil 2 Bulan
"Korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Saat pelaku dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil dua bulan, maka pelaku menghilangkan nyawa korban," ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers, Jumat.
Fakta-fakta pembunuhan siswi hamil di Jember:
BACA JUGA: Ferdy Sambo Gugat Jokowi & Kapolri, Mahfud MD Bereaksi Menohok
1. Dibuat seolah-olah korban begal
Pelaku RT membuat skenario seolah-olah pacarnya menjadi korban pembegalan.
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Sepeda motor korban juga dibuang ke sungai untuk menutupi tindak kejahatan pelaku.
"Penyidik akan menelusuri apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak dalam kejadian tersebut, sehingga nantinya akan kami dalami. Kalau memang direncanakan maka akan dikenakan pasal 340 KUHP," kata
2. Barang bukti
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari hasil kejahatan tersangka.
Motor dan telepon genggam milik korban sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
3. Ancaman hukuman
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 338 KUHP.
4. Pelaku tetangga korban
Penyidik kepolisian mengungkap fakta bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga yang merupakan warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
"Kronologinya tersangka mengajak korban menggunakan sepeda motor pada Kamis (29/12) sore, kemudian pelaku membunuh korban dengan sebuah celurit dan meninggalkan tubuh korban di sana," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti