Fakta Mencengangkan Alasan Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Oh Teganya

Sabtu, 06 Mei 2023 – 07:20 WIB
Jadwal pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 diperpanjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023 mengumumkan perpanjangan waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk penetapan NIP PPPK guru 2022.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen itu juga menyampaikan perihal penyesuaian tanggal usul penetapan NIP PPPK guru 2022 secara elektronik.

BACA JUGA: Gugur Massal PPPK Teknis 2022 Viral, Kejutan dari BKN Bocor, tetapi Kabar Baik

Jadwal pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 yang semula disampaikan mulai 15 April sampai 4 Mei 2023 diperpanjang hingga 13 Mei 2023.

Adapun, usul penetapan NIP PPPK yang semula disampaikan mulai 28 April sampai 22 Mei 2023 diperpanjang hingga 31 Mei 2023.

BACA JUGA: Peserta Belum Mengisi DRH NIP PPPK Guru 2022 Didominasi Swasta, F-PPPK Bergerak

Deputi Suharmen menjelaskan, perpanjangan ini dikarenakan masih ada peserta dari beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.

"Jadwalnya ada penyesuaian, sehingga yang belum menyelesaikan pengisian DRH bisa melakukan resume lagi," kata Deputi Suharmen.

BACA JUGA: BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Penetapan NIP & SK Molor Jauh, Honorer Sabar ya

3 Alasan Perpanjangan DRH NIP PPPK Guru 2022

Fakta mencengangkan seputar alasan Panselnas CASN memperpanjang waktu pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022, terungkap dalam dialog interaktif yang digelar BKN, Jumat, 5 Mei 2023.

Dialog bertitel Tanya Jawab PPPK 2022 itu disiarkan live di chanel YouTube BKN.

Auditya Nugraha Dhaspito, Pranata Komputer Ahli Madya Direktorat Pengembangan SIASN BKN, yang hadir sebagai narasumber, membeberkan sejumlah alasan mengapa jadwal pengisian DRH diperpanjang.

Pertama, bahwa sesuai ketentuan, peserta seleksi PPPK yang tidak mengisi DRH dianggap mengundurkan diri.

Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri, maka bakal terkena sanksi, yakni tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK di tahun berikutnya.

Jika yang dianggap mengundurkan diri jumlahnya banyak, maka berpotensi formasi kosong juga bertambah.

Auditya menyebut masih ada sekitar 20 persen peserta yang belum mengisi DRH.

"Sebanyak 80 persen sudah mengisi DRH. Perpanjangan DRH ini khusus PPPK Guru," ujar Auditya.

Kedua, perpanjangan jadwal pengisian DRH juga atas usulan sejumlah pemda.

Pasalnya, muncul kendala-kendala teknis yang dialami peserta seleksi PPPK Guru 2022 dalam pengurusan Surat Keterangan Kesehatan, SKCK, dan lainnya.

Ketiga, ada beberapa kasus peserta yang username dan password-nya diketahui pihak lain dan disalahgunakan.

Pihak lain ini tega menyatakan sebagai peserta yang mengundurkan diri, padahal peserta yang asli tidak mengundurkan diri.

"Ada yang password dan username-nya ada di tangan orang lain, menyatakan mengundurkan diri, padahal yang bersangkutan tidak mengundurkan diri. Ini yang perlu dicek lagi," ujar Auditya mengungkap fakta mencengangkan ini.

Berry Barusman selaku moderator dialog menambahkan bahwa perpanjangan jadwal DRH ini justru dikeluhkan sebagian peserta seleksi yang tertib jadwal.

Mereka protes lantaran sudah berjibaku dan gerak cepat mengurus dokumen untuk pengisian DRH agar tidak melampuai tenggat waktu, tetapi ternyata jadwal malah diperpanjang.

Berry, Pranata Humas Ahli Pertama BKN itu, berharap keputusan perpanjangan jadwal DRH PPPK Guru 2022 bisa dimaklumi, sebagai solusi untuk optimalisasi pengisian formasi. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler