Gugur Massal PPPK Teknis 2022 Viral, Kejutan dari BKN Bocor, tetapi Kabar Baik

Sabtu, 06 Mei 2023 – 06:28 WIB
BKN menyiapkan kejutan terkait seleksi PPPK Teknis 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pimpinan Panselnas CASN menyampaikan sinyal kuat bakal ada kejutan setelah viral tagar Gugur Massal PPPK Teknis 2022.

Sebelumnya, Kamis 4 Mei 2023, akun BKN di twitter @BKNgoid mengunggah kalimat "Ada kejutan apa dalam seleksi PPPK 2022 yang masih berlangsung? Temukan jawabannya dalam Dialog Interaktif hanya di official Youtube BKN."

BACA JUGA: Bakal Ada Kejutan Seleksi PPPK 2022, Diterapkan Sistem Ranking?

BKN mengundang para pelamar PPPK 2022 untuk mengikuti dialog interaktif yang dijadwalkan pada Jumat 5 Mei 2023 pukul 13.30 WIB.

Nah, pada dialog bertitel Tanya Jawab PPPK 2022 itu, beberapa narasumber dari BKN seolah membocorkan kejutan yang bakal dihadirkan.

BACA JUGA: Peserta Belum Mengisi DRH NIP PPPK Guru 2022 Didominasi Swasta, F-PPPK Bergerak

Berry Barusman selaku moderator di awal dialog langsung menyebut bahwa isu utama terkait seleksi PPPK Teknis 2022 ialah sistem perankingan, seperti pernah diterapkan pada seleksi CPNS 2018 silam.

"Sudah viral tagar Gugur Massal PPPK Teknis, lantas banyak yang bertanya, apakah akan ada perankingan seperti seleksi CPNS 2018?" ujar Berry, Pranata Humas Ahli Pertama, itu. Dia mempersilakan narasumber menyampaikan penjelasan.

BACA JUGA: BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Penetapan NIP & SK Molor Jauh, Honorer Sabar ya

Ario, dari Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa beberapa hari lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan pernyataan terkait aspirasi para peserta seleksi PPPK Teknis 2022.

Menteri Azwar Anas telah meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK.

"MenPAN-RB meminta BKN melakukan simulasi-simulasi setelah ada masukan-masukan tentang passing grade, progres masih kita exercise," ujar Ario.

Anna, rekan Ario dari direktorat yang sama, menambahkan, berdasarkan evaluasi Panselnas CASN, ternyata tingkat kelulusan PPPK Teknis 2022 masih kecil.

Dengan alasan tersebut, Panselnas diminta membuat simulasi-simulasi terkait passing grade agar keterisian formasi bisa optimal.

Berry menguatkan keterangan Anna dan Ario, bahwa setelah MenPAN-RB Azwar dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pernyataan terkait rendahnya kelulusan PPPK Teknis, BKN menyiapkan simulasi-simulasi.

"Akan ada kebijakan yang merespons rendahnya tingkat kelulusan dari PPPK Teknis 2202. Cuman kebijakannya seperti apa, mohon doanya. Teman-teman di BKN saat ini sedang menyusun, sedang melakukan exercise," kata Berry.

Dia lantas mengajukan pertanyaan selanjutnya, yang disebut banyak diajukan para peserta seleksi PPPK Teknis 2022.

Pertanyaan tersebut, yakni apakah jika ada perankingan akan berpengaruh terhadap peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus?

Anna dengan tegas menjelaskan bahwa jika sistem perankingan diterapkan, para peserta yang sudah lulus tidak akan terpengaruh.

"Tidak terpengaruh. Yang disesuaikan hanya passing grade. Kita nantikan saja. Tidak akan terpengaruh," jawab Anna.

"Kita berandai-andai, jika ada perankingan, tidak akan berpengaruh pada yang sudah lulus," tambah Berry Barusman.

Sistem Perangkingan Seleksi CASN Pernah Diterapkan

Diketahui, sistem perangkingan pernah diterapkan pada seleksi PPPK 2018 silam, dengan regulasi Peraturan Menteri PANRB No. 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB saat itu, yakni Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, Peraturan Menteri PANRB No. 61/2018 itu diharapkan menjadi solusi terhadap keterbatasan jumlah kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, serta terjadinya disparitas hasil kelulusan antar-wilayah yang berpotensi tidak terpenuhinya formasi yang telah ditetapkan.

Setiawan menjelaskan, metoda yang diterapkan untuk pengisian formasi yang masih kosong dengan kombinasi antara sistem ranking untuk memilih tiga terbaik di setiap formasi yang kosong, serta adanya nilai minimum kumulatif sebesar 255 yang harus dipenuhinya agar peserta tetap berkualitas.

“Sistem perankingan dengan nilai kumulatif minimum ini hanya berlaku untuk mengisi formasi yang kosong. Oleh karena itu, peserta yang telah lolos passing grade awal dipastikan tidak dirugikan,” tegas Setiawan, dikutip dari situs resmi Kemen Kominfo, dengan judul Sistem Ranking Penerimaan CPNS Hanya untuk Formasi yang Kosong.

Perlu diketahui, tingkat kelulusan SKD CPNS tahun 2018 ini kurang dari 10 persen.

Banyak formasi kosong lantaran pesertanya tidak ada yang memenuhi passing grade. Jika kondisi itu dibiarkan, dikhawatirkan banyak formasi yang sudah ditetapkan tidak terisi.

Deputi Bidang SDMA Kementerian PANRB itu mengemukakan, alokasi penetapan formasi CPNS tahun 2018 perlu dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan PNS sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kebijakan itu tak lepas dari kenyataan bahwa banyak peserta SKD yang nilai kumulatifnya cukup tinggi, meskipun ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi ambang batas kelulusan sesuai ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018,” terang Setiawan.

Apabila terdapat peserta yang nilai kumulatif SKD-nya sama, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan kebangsaan (TWK).

“Tetapi kalau yang nilainya sama lebih dari tiga kali alokasi formasi, maka semua akan diikutsertakan mengikuti SKB,” ungkap Setiawan. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Mencengangkan Alasan Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2022 Diperpanjang, Oh Teganya


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler