jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pengisian daftar riwayat hidup atau DRH NIP PPPK guru 2022.
Alasan BKN, karena masih banyak instansi yang belum mengisi DRH, sehingga diputuskan diperpanjang sampai 13 Mei 2023.
BACA JUGA: Bakal Ada Kejutan Seleksi PPPK 2022, Diterapkan Sistem Ranking?
Sekretaris jenderal Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Deni Sukmajaya mengungkapkan perpanjangan ini memang membuat molor semua proses pemberkasan NIP PPPK guru 2022.
Namun di sisi lain, menjadi kesempatan bagi guru lulus passing grade (PG) yang belum menyelesaikan pengisian DRH.
BACA JUGA: BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Penetapan NIP & SK Molor Jauh, Honorer Sabar ya
Di Kabupaten Bogor, kata Deni, dari 3.039 guru lulus PG yang mengikuti pemberkasan, tersisa 24 orang lagi yang belum menyelesaikan atau submit.
"Jadi, per 5 Mei masih tersisa 24 peserta belum submit. Ini didominasi oleh guru-guru swasta," kata Deni kepada JPNN.com, Jumat (5/5).
BACA JUGA: BKN Meninjau Ulang Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022, Semoga Banyak Honorer Bakal Lulus
Pria yang akrab disapa Kang Baden itu mengatakan, ada kemungkinan para guru tersebut masih ragu antara diambil atau tidak, karena penempatannya jauh dari domisili.
Agar prosesnya tidak makin molor, ujarnya, F-PPPK Kabupaten Bogor pun langsung bergerak.
Para pengurusnya terus berupaya membantu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menghubungi 24 gurunya agar segera menyelesaikan DRH sampai submit.
"Kalau memang tidak diambil, mereka diminta untuk segera meng-upload surat pernyataan pengunduran diri pada web SSCASN," terang Kang Baden.
Sikap tegas tersebut menurut dia, agar pengusulan NIP PPPK guru 2022 dan terhitung mulai tanggal (TMT) bisa segera dilakukan, sehingga tidak perlu menunggu masa pengisian DRH berakhir.
"Usulan penetapan NIP PPPK guru 2022 kan sudah bisa dilakukan sejak akhir April. Kalau semua sudah beres, ya, secepatnya diajukan ke BKN," tegasnya.
Usul Penetapan NIP PPPK Hingga 31 Mei
Diketahui, BKN akhirnya memperpanjang waktu pengisian DRH untuk penetapan NIP PPPK guru 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat BKN terbaru Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023.
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen itu menyampaikan perihal.penyesuaian tanggal usul penetapan NI PPPK guru 2022 secara elektronik.
Menurut Deputi Suharmen, perpanjangan ini dikarenakan masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.
"Jadwalnya ada penyesuaian, sehingga yang belum menyelesaikan pengisian DRH bisa melakukan resume lagi," kata Deputi Suharmen.
Dia menyebutkan pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 yang semula disampaikan mulai 15 April sampai 4 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2023.
Usul penetapan NIP PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April sampai 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad