jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali cenderung tinggi.
Dilansir dari bali.jpnn.com, KPPAD memaparkan data Polda Bali sepanjang 2021, tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak.
BACA JUGA: Kasus Ucapan Ustaz Mizan Masuk Tahap Penyidikan, Jadi Tersangka?
Dari jumlah tersebut sebanyak 41 kasus terkait hubungan begituan dan 11 kasus pencabulan.
“Cukup tinggi (kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bali),” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).
BACA JUGA: Pengamen Badut ini Sadis, Tega Melakukan itu Demi Rp 15 Ribu
Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.
Yakni, pengawasan untuk penanganan dan pencegahan.
BACA JUGA: Kabar Tak Sedap untuk Ferdinand Hutahaean Datang dari Surakarta, Simak
Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.
Dalam pencegahan, KPPAD lebih banyak melakukan sosialisasi berkaitan dengan hak perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan.
KPPAD juga memberikan masukan kepada pemerintah apa yang harus dilakukan dalam menanggapi persoalan anak yang ada saat ini.
“Berdasar analisis dan kajian, banyak pelaku kekerasan seksual yang ternyata orang-orang terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri hingga kakek,” ucapnya.
Untuk mencegah maraknya kasus kekerasan seksual, yang bisa dilakukan adalah memperbaiki pola pengasuhan pada anak.
Memberikan edukasi yang baik sekaligus pemahaman bahwa anak juga bisa melaporkan kekerasan yang terjadi.
Menurut Ni Luh Gde Yastini, selama ini jarang sekali ada edukasi soal kesehatan reproduksi.
Misalnya, bagaimana menjaga tubuh anak-anak. Jarang orang tua memahami masalah ini.
“KPPAD ikut mengedukasi bagaimana anak-anak harus menjaga tubuhnya."
"Melindungi dirinya, dan bisa berkata tidak untuk hal-hal yang tidak nyaman pada dirinya. Itu yang KPPAD lakukan sekarang,” paparnya. (dir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang