jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemis di Jl Raya Kembangan Utara, diamankan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Minggu (26/3).
Pengemis tersebut diamankan saat petugas sedang monitoring rutin dan kedapatan seorang yang sedang mengemis dari warung dan toko-toko di sekitar Jalan Raya Kembangan Utara.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Seorang Pengemis
Pria asal Pandeglang tersebut diketahui bernama Asmidin, 61, ditangkap saat beraksi. Dia nekat ke Jakarta menggunakan angkutan umum dari Desa Terus Bentung, Kabupaten Pandeglang, untuk mengemis.
Asmidin menuturkan, baru pertama kali menegemis.
BACA JUGA: Pengemis Berkursi Roda Kantongi Rp 200 Ribu per Hari
"Sebelumnya saya bekerja sebagai buruh bongkar muat pasir di daerah Pandeglang, tapi sudah satu bulan ini tidak ada kerjaan dan saya bingung harus cari uang ke mana," kata dia kepada petugas.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Asmidin dijangkau oleh petugas sekitar pukul 12.20 WIB, dan baru melakukan aksinya setelah waktu Shalat Zhuhur.
BACA JUGA: Peminta Sumbangan Keliling Ternyata Orang Kaya
Surya mengungkapkan, Asmidin hanya butuh waktu 15 menit untuk meraup uang sebanyak Rp 45 ribu. "Itu suatu hal yang fantastis," ujar dia.
Kini, Asmidin dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Bandung Diminta Setop Beri Uang ke Pengemis
Redaktur & Reporter : Budi