jpnn.com, JAKARTA BARAT - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menangkap seorang pengemis di Jalan Raya Kembangan Utara, Minggu (26/3).
Pria yang mengemis di warung dan toko-toko di sekitar Jalan Raya Kembangan Utara itu diketahui bernama Asmidin (61), asal Pandeglang, Banten.
BACA JUGA: Pandeglang Hanya Tempat Istirahat, Target Sebenarnya...
Ia berangkat ke Jakarta menggunakan angkutan umum dari Desa Terus Bentung, Kabupaten Pandeglang, untuk mengemis.
Asmidin mengaku baru pertama kali mengemis. "Sebelumnya saya bekerja sebagai buruh bongkar muat pasir di Daerah Pandeglang, tapi sudah satu bulan ini tidak ada kerjaan dan saya bingung harus cari uang ke mana," kata dia kepada petugas.
BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan, Ketua Tim Densus 88 Itu...
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, Asmidin dijangkau oleh petugas sekitar pukul 12.20 WIB. Dia ditangkap ketika baru beberapa menit mengemis.
BACA JUGA: Pengemis Berkursi Roda Kantongi Rp 200 Ribu per Hari
Surya mengungkapkan, berdasar pengakuan Asmidin, dalam waktu 15 menit dia bisa menghasilkan Rp 45 ribu.
"Itu suatu hal yang fantastis," tandas dia, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
Kini, Asmidin dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peminta Sumbangan Keliling Ternyata Orang Kaya
Redaktur & Reporter : Soetomo