Fantastis! WN Tiongkok Penjahat Siber Internasional Raup Rp 26 Triliun

Senin, 31 Juli 2017 – 19:34 WIB
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya merilis kasus kejahatan siber internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan laporan Kepolisian Tiongkok, sindikat penjahat siber internasional telah meraup keuntungan hingga Rp 26 triliun.

"Jaringannya yang berada di wilayah Myanmar, Kamboja, Thailand, Filipina dan Indonesia.

BACA JUGA: Tak Sasar WNI, WN Tiongkok Komplotan Penjahat Siber Bakal Dideportasi

Totalnya mencapai Rp26 triliun," kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Argo melanjutkan, para pelaku memilih Indonesia sebagai tempat bersembunyi lantaran wilayah Indonesia terlalu luas sehingga mudah untuk bersembunyi.

BACA JUGA: Sindikat Tiongkok Masuk Indonesia Sebagian Gunakan Visa Turis

"Jadi menurut informasi yang digali dari tersangka, ini di Indonesia mudah untuk bersembunyi. Karena lokasinya luas, geografisnya luas," beber dia.

Lebih lanjut kata Argo, dari kejahatan yang dilakukan para pelaku, semua korbannya merupakan warga Tiongkok. "Pelakunya juga dari Tiongkok," jelas dia.

BACA JUGA: Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…

Argo menjelaskan, para pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan tidak ditemukan pasport.

Kemudian, dalam melakukan aksi jahatnya itu, para pelaku menipu korbannya yang kebanyakan bekerja sebagai pengusaha dan pejabat di Tiongkok yang memiliki masalah hukum.

"Kemudian dari kelompok pelaku ini, menelepon bersangkutan (korban) yang bermasalah. Kemudian ada sendiri yang melakukan negosiasi. Mengaku sebagai jaksa atau polisi di sana, tentunya dengan adanya imbalan," kata dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Memang Sangat Bahaya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler