Sindikat Tiongkok Sewa Empat Rumah, Tarifnya…

Senin, 31 Juli 2017 – 08:57 WIB
Warga Negara Asing tersangka kejahatan cyber fraud dikumpulkan di halaman rumah yang mereka sewa di kawasan perumahan elit Surabaya Barat, Minggu (30/7). Foto: Ahmad Khusaini /Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menelisik sistem pengamanan di perumahan sekaligus pengawasannya, pasca-aksi penggerebekan sebuah rumah mewah di Graha Family oleh tim gabungan kepolisian, Sabtu (29/7).

Rumah itu diduga menjadi safe house bagi 93 pelaku aksi penipuan online jaringan internasional dari Tiongkok (RRT) yang berhasil diamankan.

BACA JUGA: Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Memang Sangat Bahaya

Yuan Abadi - Radar Surabaya

KASAT Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan bahwa terdapat empat rumah yang diselidiki di perumahan elit di kawasan Surabaya barat itu.

BACA JUGA: JK: Tiongkok Merupakan Turis Terbesar di Indonesia

Empat rumah tersebut adalah perumahan Graha Family Blok N-1, E-68, M-21, dan E-58. Empat rumah tersebut yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.

"Kami sudah mendatangi lokasi dan memeriksa empat rumah tersebut, termasuk para saksi," ungkap AKBP Leonard, Minggu (30/7).

BACA JUGA: Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank

Berdasarkan beberapa saksi yang diperiksa, pihaknya mendapati jika rumah tersebut bukanlah milik 93 WNA yang ditangkap. Sebab, mereka hanya sebatas mengontrak atau menyewa rumah.

Masing-masing rumah tersebut dikontrak oleh jaringan sindikat aksi penipuan (fraud) online internasional ini selama satu tahun sejak Januari lalu.

Nilai kontrak untuk masing-masing rumah tersebut sangat murah, yakni sebesar Rp 150 juta saja. Padahal, rumah-rumah yang disewa itu ukurannya cukup besar sekitar 25x30 meter persegi dan berlantai dua.

"Meski demikian, untuk mengorek keterangan secara detail terkait rumah tersebut, kami mendapat kesulitan. Sebab, kami belum mengetahui pemilik rumah tersebut. Selain itu, tetangga sekitar dan sekuriti perumahan juga tidak tahu tentang rumah itu, bahkan adanya WNA yang tinggal di sana," terangnya.

Selain itu, Leo mendapati jika di perumahan tersebut tidak terdapat pengurus RT maupun RW. Kemungkinan, karena di kawasan itu merupakan perumahan elite sehingga tidak ada yang mau menjadi pengurus RT/RW.

Untuk itu, rencananya pihaknya akan memanggil pengembang atau pengelola kompleks perumahan elite tersebut.

"Ini bukan pemanggilan untuk keperluan BAP (pemberkasan, Red), melainkan hanya minta sebatas klarifikasi bagaimana pengelola melakukan pengawasan dan pengamanan, serta pendataan terkait orang-orang yang menghuni di perumahan tersebut," kata perwira asal Medan ini.

Kalau nanti memang tidak ada pendataan, maka pihaknya akan meminta kepada pengurus perumahan supaya pihak keamanan setempat melakukan pendataan para pemilik dan penghuni setiap rumah serta pendatang. Sehingga, kejadian yang sama tidak terulang lagi.

"Kemungkinan para pelaku ini memilih lokasi tersebut sebagai safe house, lantaran longgarnya pengawasan di perumahan itu. Hal ini terbukti karena tetangga bahkan sekuriti yang ada di masing-masing blok tersebut tidak tahu kalau ada WNA dan aktifitasnya," lanjut Leo.

Dia juga menambahkan bahwa selain melakukan penyelidikan atas kepemilikan dan pengawasan rumah tersebut, pihaknya juga akan memeriksa dua WNI yang ikut diamankan oleh Mabes Polri.

Dua WNI tersebut diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Surabaya oleh tim penyidik dari Mabes Polri, lantaran mereka diduga terlibat mencarikan kontrakan rumah untuk para tersangka.

"Kami akan tindak lanjuti aksi penggerebekan ini. Namun terkait WNA-nya, semua akan ditangani langsung oleh Mabes Polri yang berkoordinasi dengan Polda Jatim dan kepolisian Tiongkok," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus yang dipimpin AKBP Susatyo Purnomo Condro, ketua Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri bersama aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap 93 WNA asal Tiongkok dan Thailand yang tinggal di perumahan Graha Family, Sabtu malam (29/7).

Mereka digerebek lantaran diduga mengoperasikan jaringan penipuan online nasabah bank lintas negara.

Dari penggerebekan di empat rumah di Graha Family, yakni Blok N1, E58, E68, M21, polisi berhasil menciduk 93 WNA yang diduga melakukan penipuan online dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun. (*/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Tiongkok Jadi Penjahat di Indonesia, Dihukum Dahulu sebelum Dideportasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penipuan   Tiongkok  

Terpopuler