Fantastis!Negara Sudah Terima Rp 792,43 Triliun

Jumat, 14 Oktober 2016 – 06:01 WIB
Kepala Bidang Data Potensi dan Pengawasan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Romadhaniah. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com - MALANG--Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak, sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2016.

Sejauh ini hingga 30 September 2016, realisasi penerimaan baru negara sudah mencapai Rp 792,43 triliun.

BACA JUGA: September 2016, Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp 11 triliun

Untuk memenuhi target sebesar Rp 1355,2 triliun, pemerintah harus mengumpulkan dana total Rp 562,78 triliun lagi.

Menurut Kepala Bidang Data Potensi dan Pengawasan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Romadhaniah, perolehan pajak hingga September tersebut, telah disokong penerimaan uang tebusan yang mencapai Rp 94,09 triliun.

 "Kalau khusus September saja penerimaan pajaknya sebesar Rp 169,75 trilliun, itu termasuk uang tebusan Rp 89,08 triliun,"papar Romadhaniah dalam diskusi Pajak tentang Tax Amnesty di Hotel Atria, Malang, Jawa Timur.

Romadhaniah menguraikan, secara umum realisasi Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas per September 2016 mencapai Rp 476549 miliar.

BACA JUGA: Kembangkan Sektor Kelautan, Mandiri Optimalkan Skema Program Jaring

 Capaian itu meningkat 33,36 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 357352 miliar.

Sementara realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 270112,49 miliar.

BACA JUGA: Expo Potensi Desa Bukan Sekadar Pamerkan Budaya, Tapi Kuliner Juga

Dia menekankan, meski masih negatif, namun penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 0,59 persen.

Terkait PPh migas, Romadhaniah mengakui, penerimaan migas masih tertekan. Hingga September, realisasi PPh Migas baru mencapai 24658 miliar.

Hal tersebut menandakan pertumbuhan penerimaan PPh migas masih negatif sebesar 40,51 persen, atau lebih rendah dibanding perolehan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp 40150,17 miliar.

"Kalau total penerimaan non PPh migas itu sudah mencapai Rp 767.768 miliar atau lebih tinggi 18,8 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 646.145 miliar. Tapi kalau dijumlahkan dengan PPh Migas menjadi sebesar Rp 792.426,31 miliar," imbuhnya.

Romadhaniah menuturkan, perolehan uang tebusan dari program tax amnesty pada periode pertama, khususnya di bulan September, cukup mendongkrak penerimaan pajak.

 "Di bulan September saja uang tebusan amnesti kita luar biasa. Sementara bulan-bulan sebelumnya kalau diuangkan kurang lebih Rp 5 triliun,"katanya.

Karena itu, pihaknya berharap banyak pada keberhasilan program pengampunan pajak di periode kedua yang berakhir Desember nanti. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antam Rampungkan Pembangunan PLTU Pomalla


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler