jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mohamad Farid Rumdana resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto di Bandar Lampung.
BACA JUGA: Mbak RTA Ditetapkan Jadi Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan, Kajari Buka Suara
Sebelumnya, Posisi Kajari Lampung Utara (Lampura) diisi oleh Mukhzan yang dipindahtugaskan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Di sela-sela acara pelantikan, Farid Rumdana menuturkan bahwa promosi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
BACA JUGA: Abdul Rahman Thaha Sebut Perlu Ada Wakil Kajari, Ini Alasannya
Dia pun berencana melanjutkan tugas-tugas Kajari terdahulu dan meningkatkan kinerja.
"Sehingga Kejaksaan Negeri Lampung Utara semakin baik,” ujar Mohamad Farid Rumdana.
BACA JUGA: Mohamad Farid Rumdana Resmi Menjabat Kajari Bireuen
Farid Rumdana menambahkan bahwa dirinya juga akan selalu menjalankan program-program yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sehingga proses penegakan hukum di Lampung Utara dapat berjalan dengan baik.
Dalam prosesnya ia akan tetap menerapkan prinsip bahwa semua tugas harus dijalankan penuh dengan integritas dan berhati nurani.
Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Jaksa Moh. Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun.
Dalam waktu yang singkat tersebut Farid Rumdana berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi, di antaranya berhasil meraih Juara 1 Bidang Intelijen, Juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, Juara 2 Bidang Pembinaan, Juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh, prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.
Di bawah kepemimpinan Farid Rumdana, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri seIndonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Farid Rumdana dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan Restorative Justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.
Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Tahun 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementrian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp. 1.489.663.237 periode Januari 2022 sampai Oktober 2022. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif