Mohamad Farid Rumdana Resmi Menjabat Kajari Bireuen

Kamis, 05 Agustus 2021 – 21:52 WIB
Prosesi Mohamad Farid Rumdana sedang dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Foto: dok Penkum Kejati Aceh

jpnn.com, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik Mohamad Farid Rumdana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Kamis (5/8).

Mohamad Farid yang sebelumnya menempati jabatan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Aceh itu menggantikan peran Plt Kajari Bireun, Mangantar Siregar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Misteri Rekening Keluarga Akidi Tio, Luhut Disikat, Bupati dan Wali Kota Protes

Prosesi pelantikan itu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh Wakajati, para asisten bersama sejumlah pejabat Kejati Aceh dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Aceh.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-482/C/07/2021.

BACA JUGA: Kejagung Siap Pecat Pinangki Sebagai Jaksa, Tak Lagi Dapat Gaji

Selain melantik Mohamad Farid, pada kesempatan itu Kajati Aceh melantik 3 pejabat eselon III lainnya, yakni pejabat baru Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta 2 orang Koordinator.

Muhammad Yusuf mengatakan dalam masa pandemi Covid-19 Kepala Kejaksaan Negeri harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan.

BACA JUGA: Jaksa Pinangki Masih Ditahan di Rutan Kejagung, Boyamin Protes, Ada Apa?

Menurut dia, kajari baru harus melakukan inovasi untuk mendukung pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kajari harus melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ungkap Muhammad Yusuf dalam siaran persnya, Kamis (5/8).

Dia menambahkan Mohamad Farid diharapkan bisa segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru untuk mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing dengan cepat dan tepat.

Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Bireuen, Mohamad Farid menjabat sebagai Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh.

Dia menangkap beberapa daftar pencarian orang (DPO) yang telah lama buron dalam waktu singkat.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung itu mempunyai banyak pengalaman bertugas, salah satunya masuk kedalam 100 jaksa terbaik yang sudah melalui hasil seleksi selama 2 bulan. (ddy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler