jpnn.com, SAMARINDA - Farida Jumiati Rifanggi, mahasiswi yang tega membunuh bayinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bayi perempuan yang diduga hasil hubungan gelap dengan oknum polisi, ditemukan di kamar indekos Jalan Pramuka 6, Blok D, RT 30, Kelurahan Gunung Keluarga, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalsel.
BACA JUGA: Bunuh Bayi, Mahasiswi Kirim Pesan Singkat ke Polisi Pacarnya
Dari percakapan melalui chatting di WhatsApp (WA), pelaku yang berstatus mahasiswi tingkat akhir di perguruan tinggi swasta di Kota Tepian, menuliskan "aku bunuh", usai menghabisi nyawa si bayi.
Farida sudah ditahan di Polresta Samarinda. Polisi juga berencana meminta keterangan bapak dari bayi tersebut, yang merupakan oknum polisi di Polres Nunukan.
BACA JUGA: Bayi Mati di Indekos Mahasiswi Diduga Hasil Hubungan Gelap
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, IPDA Bunga Tri Yulitasari menyebut, yang bersangkutan beberapa hari lalu sudah diperiksa Propam Polres Nunukan.
"Handphone dia untuk komunikasi dengan si ibu juga sudah disita," ujar perwira polwan balok satu tersebut. Farida yang juga sudah diperiksa masih tampak trauma dengan perbuatannya sendiri. Menghabisi nyawa sang buah hati dengan membekap memakai tangan kiri saat digendongnya.
BACA JUGA: Terlibat Peredaran Sabu, Oknum Polisi di Medan Ditangkap
Alasannya sepele, hanya karena tak ingin suara bayi perempuan yang dilahirkan secara sungsang, diketahui tetangga kamarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, ayah dari si bayi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini belum ada bukti yang menjelaskan kalau dia terlibat dalam pembunuhan tersebut," ujar perwira melati satu itu. Terlebih, proses melahirkan pelaku dilakukan sendiri tanpa ada bantuan seseorang.
Pemeriksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) bernama Soleh itu. Sejauh ini, belum ada keterangan yang menyebut pembunuhan itu atas dasar perintah sang ayah. "Saya tegaskan, belum ada mengarah ke sana (terlibat pembunuhan)," tegas Sudarsono.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (Jawa Pos Group), bayi yang sempat dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Sjahranie, sudah dibawa orangtua Farida ke kampung kelahiran sang ibu. Bayi tersebut dikebumikan di daerah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Ibu bayi yang sempat ditanya warga sekitar lokasi indekos tempat melahirkan, menyebut, bahwa Soleh adalah suaminya. Didesak dengan pertanyaan perihal bukti menikah, Farida menyebut ada di kampung halamannya. Namun, setelah semua terbongkar, Farida mengaku belum ada ikatan resmi antara dia dengan Soleh.
Peristiwa yang menyeret Farida ke jeruji besi itu baru diketahui Kamis (10/1) lalu, sehari setelah proses kelahiran bayi berjenis kelamin perempuan itu. (*/dra/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka FA Ngumpet di Kamar Mandi, Celdam di Lantai
Redaktur & Reporter : Soetomo