BACA JUGA: Golkar Andalkan Survei, PKS Bidik Jawa
Tapi saya sudah konsultasikan ke Mendagri bahwa memang bisa dipercepat,” katanya.Faroek kembali menantang KPU Kukar untuk bisa menyiapkan prosesi pilkada secepat mungkin
BACA JUGA: Golkar Kobar Usung Incumbent?
Bagaimana mereka secepatnya menyusun anggaran dan persiapannya,” tegasnya.Apa komentar Ketua KPU Kukar Rinda Desianti? Menurutnya, wacana percepatan Pilkada Kukar sulit diwujudkan“Ada tiga titik rawan dalam tahapan pilkada
BACA JUGA: KPUD Bengkulu Selatan Khawatirkan Dana
Yakni, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, dan rekapitulasi suaraJika dipercepat, berarti ada tahapan yang harus diperpendek waktunyaJika salah satu tahapan diperpendek, akan banyak risikonyaMisalnya, kemungkinan gugatan dari pasangan yang kalah,” terang Rinda.Ditambahkan, dia juga telah bertemu dengan pihak Depdagri terkait percepatan pilkada KukarDikatakan, dari pertemuan tersebut, Kukar memang berbeda dengan daerah lain, karena ada kekosongan pemerintahan di Kukar“Okelah kalau usul percepatan itu diajukan sebelum tahapan pilkada berlangsungNamun, saat ini ‘kan tahapan sudah berjalanRisikonya tinggi,” sebutnya.
Rinda mengatakan, sesuai Undang-Undang 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, tahapan pilkada dimulai 6 bulan sebelum pemungutan suara dan berakhir 2 bulan setelah pemungutan suaraJika pemungutan suara yang diajukan KPU Kukar 1 Mei 2010, artinya tahapan pemilu dimulai awal bulan ini.Untuk diketahui, wacana mempercepat pilkada di Kukar oleh Gubernur Awang Faroek Ishak ini adalah yang kali keduaSebelumnya, pada pertengahan Oktober 2009, Gubernur sempat melontarkan hal tersebut. (che)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Calon Anggota KPU PB Dirahasiakan
Redaktur : Tim Redaksi