Fasilitas Dinas Susno Ditarik

Jumat, 08 Januari 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada  mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarikBahkan mobil dinas dan sopir yang digunakannya saat bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu juga dicabut pada sore harinya.

Yang menarik, pencabutan mobil dinas itu harus menerjunkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror

BACA JUGA: Menlu: Politik LN Indonesia di Simpang Jalan



Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, membenarkan adanya anggota Densus dalam penarikan itu
Namun ia menjelaskan, penurunan tim khusus itu hanya kebetulan mengingat anggota Densus itu merupakan anggota Bareskrim.

"Dia datang sebagai anggota Bareskrim, bukan sebagai Densus," ujarnya.

Menurutnya, pencabutan itu juga bukan karena permasalahan Susno, yang hadir sebagai saksi meringankan terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain itu.

Penarikan ini lebih karena jabatan Susno, yang telah berakhir sebagai Kabareskrim sehingga seluruh fasilitas yang masih digunakannya harus dikembalikan, kemudian diserahkan ke Kabareskrim yang baru.

"Kabareskrim baru sudah membutuhkan (fasilitas dinas tersebut)," tambah Edward di Mabes Polri, Jumat, (8/1) siang.

Atas dasar itu juga, tambah Edward, anggota Densus tersebut diterjunkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu

BACA JUGA: Pekan Depan Nasib Susno Ditentukan

BACA JUGA: Susno Segera Disidik Propam

"Kendaraan yang dibawa itu kendaraan bareskrim bukan dalam kaitan tugas densus," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler